Kontributor lokal dari Pandji Poestaka melaporkan sebagai berikut:
Pada rapat pendirian tahun 1937, dibentuklah sebuah pengurus pusat yang bertugas mempersiapkan kongres ini. Sejak saat itu telah diadakan enam konferensi dengan para penghulu dari Padang Panjang, Lawang, Payakumbuh, Fort de Kock, Suliki, dan Lubuk Basung. Selain itu, telah dibentuk 10 cabang di Fort van der Capellen, Lubuk Basung, Lawang, Maninjau, Sungai Batang, dan Fort de Kock, serta dua calon cabang di Sijunjung dan Pariaman.
Pada kongres terakhir, komite resmi menjadi sebuah organisasi dengan nama "Madjelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau" (MTKAAM), dan pada saat itu pula anggaran dasar serta tata tertib internal disahkan. Dalam sidang tertutup tanggal 16 Maret ditetapkan bahwa kantor pusat pengurus akan berada di Simabur Pariangan, Padang Panjang.
Pengurus pusat pertama yang dipilih dalam sidang tertutup tersebut untuk masa jabatan empat tahun terdiri atas:
- L. Datoek Toemenggoeng dari Agam, yang tinggal di Batavia dan menjabat sebagai pegawai di Dinas Penerangan Pers, sebagai ketua umum;
- Datoek Simaradjo dari Tanah Datar, sebagai ketua;
- Datoek Maharadja dari Agam, sebagai wakil ketua;
- Soeleman Paris Datoek Maharadja Diradjo dari Batipuh X Koto (anggota Dewan Minangkabau), sebagai sekretaris pertama;
- Datoek Bandaro Sati dari Batipuh X Koto, sebagai sekretaris kedua;
- Datoek Rangkajo Basa dari Agam (pedagang), sebagai bendahara.
Sebagai komisaris ditunjuk:
- Datoek Singo Mangkoeto (anggota Dewan Minangkabau),
- Datoek Madjo Indo dari Tanah Datar,
- Datoek Bagindo Basa nan Koening dari Lawang Matur,
- Datoek Anso Radjo Indo nan Ratih dari Lima Puluh Koto.
Dalam sidang tertutup kongres pada 17 Maret diputuskan untuk membangun sebuah balairung besar (Balairong Besar), di mana para penghulu akan memberikan sumbangan secara merata. Dengan jumlah penghulu sebanyak 22.500 orang di Minangkabau, maka diperkirakan dapat dibangun balairung dengan biaya antara f 7.500 hingga f 25.000. Selain itu, kursus-kursus adat akan segera dibuka bagi para penghulu untuk memperdalam pengetahuan mereka. MTKAAM kini memiliki 2.000 anggota.
Menurut pendapat umum, kebudayaan Minangkabau telah lama mengalami kemunduran, dan bersama dengan itu, wibawa para penghulu pun memudar, karena ruh adat telah lenyap. Masyarakat Minangkabau juga turut merasakan dampaknya. Kapan tepatnya kemunduran Minangkabau terjadi tidak diketahui secara pasti, tetapi saat Belanda datang ke wilayah ini pada abad ke-17, kejayaan Minangkabau sudah meredup dan wilayah ini berada di bawah pengaruh Aceh. Sejak saat itu, masyarakat Minangkabau mengalami masa sulit yang menghalangi upaya pemulihan.
Dengan terbukanya Minangkabau terhadap dunia luar dan sebagai hasil dari semangat masyarakat Minangkabau dalam mencari ilmu Barat, serta berkat pengaruh positif dari pemerintah Hindia Belanda, rakyat Minangkabau mulai bangkit kembali, diawali dengan gerakan rakyat—meskipun gerakan tersebut berakhir dengan menyedihkan.
Dalam dua dekade terakhir, di semua lapisan masyarakat Minangkabau, tumbuh rasa ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada. Rakyat merasa tidak puas, begitu pula para penghulu. Hal ini menjadi pemicu kebangkitan di kalangan penghulu, yang secara gelar seharusnya memang menjadi pemimpin masyarakat mereka.
Upaya untuk mengorganisasi para penghulu demi memperbaiki posisi dan wibawa mereka telah beberapa kali dilakukan, namun tidak ada yang berhasil karena waktunya belum tepat. Beberapa perhimpunan penghulu didirikan di berbagai tempat, tetapi kini hanya bertahan secara lemah.
Pada awalnya, para pemuda Minangkabau, baik yang terpelajar maupun tidak, pergi ke daerah lain dan jika mereka mendapatkan pekerjaan, mereka tidak kembali karena merasa tidak lagi memiliki tempat di masyarakat adat. Para tokoh adat dianggap sebagai kaum konservatif. Namun, ketika mencari nafkah di perantauan menjadi semakin sulit, banyak dari mereka yang terpelajar kembali atau tetap tinggal di tanah kelahiran. Di sisi lain, pesantren tetap menghasilkan generasi muda yang cakap dan terampil. Semua ini meningkatkan tingkat perkembangan di Minangkabau, dan semua lapisan masyarakat pun memperoleh tenaga-tenaga muda, termasuk kelompok adat, yang kini memiliki penghulu-penghulu terdidik dan berpikiran modern. Jumlah mereka semakin bertambah, sehingga melahirkan gerakan baru dalam kelompok adat, bersamaan dengan peristiwa-peristiwa lain.
Dahulu, gerakan rakyat hanya melibatkan pemuda, yang dengan segala aksi mereka menyebabkan banyak korban. Kini gerakan itu telah mereda dan tampaknya berpindah ke tangan para “pemimpin” anak negeri.
Setelah memberikan uraian singkat tentang latar belakang pendirian Komite MTKAAM, penulis menyampaikan bahwa kondisi tersebutlah yang menjadikan kongres ini sebagai peristiwa penting.
Penulis melaporkan bahwa sejak tanggal 14 Maret, para penghulu adat dari seluruh pelosok Minangkabau mulai berdatangan berbondong-bondong ke Fort de Kock, yang kini menjadi pusat Minangkabau, untuk menghadiri kongres. Mereka datang dari Air Bangis, Muara Labuh, Taluk, Lubuk Sikaping, dari wilayah pesisir dan pusat-pusat Minangkabau. Dari Batavia, Bapak dan Ibu Datoek Toemenggoeng datang menggunakan pesawat KNILM.
Ini merupakan pertemuan besar kedua para penghulu di Luhak Nan Tigo, Laras Nan Duo di Alam Minangkabau. Pertemuan pertama berlangsung sekitar 16 tahun lalu di Padang Panjang untuk membahas persoalan pajak tanah. Komite pusat telah bekerja keras agar kongres ini dapat terlaksana dengan baik.
Kongres dibuka oleh ketua panitia kongres, Datoek Berbangso, dengan sambutan selamat datang dan ucapan terima kasih atas segala bantuan yang diberikan demi kesuksesan kongres.
Wakil ketua panitia, Datoek Maharadja dari Taluk Agam, menyampaikan sejarah berdirinya C.M.T.K.A.A.M. dan menekankan tujuan utama komite ini, yaitu pemulihan martabat para penghulu, memperjuangkan kemajuan negeri, dan menumbuhkan kembali kesadaran para penghulu akan tugas mereka sebagai pemimpin bagi rakyat yang mereka pimpin.
Setelah itu, pimpinan rapat diserahkan kepada Ketua Pengurus Besar, Datoek Mangkoeto Maharadjolelo.
Sekretaris Pengurus Besar, Datoek Simaradjo, menyampaikan pidato pembukaan. Kehadiran yang sangat besar menunjukkan besarnya perhatian terhadap gerakan yang diprakarsai oleh Comité Madjelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (CMTKAAM). Rapat di Simaboer pada tanggal 30 Oktober 1937 telah memberikan mandat untuk menyelenggarakan kongres ini. Ia pun secara resmi membuka kongres dan memberikan kesempatan pertama untuk berbicara kepada Tuan Datoek Toemenggoeng selaku penasihat kongres.
Datoek Toemenggoeng menyapa peserta kongres dengan tata cara adat. Ia mengingatkan kembali tentang niatnya sendiri untuk mendirikan ikatan penghulu, setelah menyaksikan langsung keadaan masyarakat pada tahun 1926–1927, saat ia melihat bahwa masyarakat Minangkabau rusak dan adat telah melemah. Namun, karena berbagai hambatan, niat itu tidak bisa segera diwujudkan. Ia menyatakan kegembiraannya bahwa kini kongres ini telah menjadi kenyataan, dan sebuah ikatan penghulu telah berhasil dibentuk dengan prospek yang menjanjikan. Tujuan kongres ini baik, yaitu untuk kemajuan nagari agar rakyat merasa tenteram. Gerakan ini tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Namun, cita-cita tersebut tidak boleh hanya indah di atas kertas, melainkan harus benar-benar diperjuangkan sebagaimana mestinya oleh seorang penghulu.
Berbicara mengenai ordonnantie nagari (peraturan tentang nagari), beliau menjelaskan bahwa untuk melihat sisi baik dari peraturan tersebut, ia perlu menilik kembali kondisi sebelum adanya ordonnantie. Sebelum tahun 1914, mufakat (musyawarah) adalah raja. Namun dengan adanya ordonnantie nagari tahun 1914, yang kemudian diperbarui pada tahun 1918, para penghulu di nagari mulai tersingkirkan. Karena dikhawatirkan dewan nagari akan berkembang terlalu besar, maka hanya beberapa penghulu yang dipilih dan ditetapkan secara resmi. Hal ini sangat menyakitkan bagi para penghulu, karena menurut adat, tidak ada perbedaan antara satu penghulu dengan penghulu lainnya. Belakangan, pemerintah menyatakan bahwa ordonnantie nagari telah disalahgunakan oleh para pegawai negeri.
Pada tahun 1938, dikeluarkanlah peraturan desa untuk wilayah luar Jawa dan Madura (Buitengewesten); ketentuan pelaksanaannya untuk Sumatra akan ditetapkan oleh Residen. Jika benar bahwa semua penghulu itu setara, maka diminta agar semua penghulu diikutsertakan dalam dewan nagari, yang juga berwenang membahas urusan adat. Ordonnantie baru tersebut memang indah. Segalanya akan diserahkan kepada dewan nagari, tetapi jika disalahgunakan, maka yang akan dirugikan adalah kita sendiri.
Beliau juga mengangkat berbagai peristiwa masa lalu yang telah menurunkan martabat penghulu. Maka para penghulu harus melakukan koreksi diri. Organisasi CMTKAAM ini memiliki tujuan yang baik, sehingga tidak ada alasan untuk menghalangi. Bila pemimpin bertindak keliru, maka pemimpin itulah yang harus bertanggung jawab.
Tuan Roestam Soetan Palindih menyampaikan pendapat dari mereka yang bukan penghulu adat, yakni perasaan dari anak kemenakan, mengenai perjalanan peristiwa di Minangkabau. Ia menegaskan bahwa sebenarnya tidak seharusnya terjadi pertentangan antara yang muda dan yang tua, dan bahwa adat perlu disesuaikan dalam seluruh unsurnya dengan semangat zaman. Hingga kini, terlihat bahwa pihak "yang tua" cenderung mempertahankan, sementara "yang muda" bergerak maju, sehingga mereka tidak lagi merasa patuh kepada yang tua. Agar yang muda mau kembali menerima bimbingan yang tua, maka yang tua harus senantiasa memperkaya pengetahuannya melalui bacaan. Diharapkan pula bahwa aturan-aturan adat bisa dihimpun dalam satu naskah tertulis, agar mudah dipelajari.
Tuan Datoek Madjo Bongsoe menyatakan bahwa program kerja telah dirancang. Posisi kaum perempuan perlu diatur. Mengenai hubungan antara "yang tua" dan "yang muda", ia berkata: asam didarat, ikan dilaut, bertemu dalam belanga.
Rangkajo (Nyonya) Lamina Kahar Masjhoer menyampaikan harapan agar kelompok adat dapat terus bekerja sama dalam ikatan yang kuat demi kesejahteraan tanah dan rakyat.
Rangkajo Ch. Sjamsoe Datoek Toemenggoeng mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pengurus Besar kepadanya untuk memimpin kongres terbuka kaum perempuan Minangkabau (disebut juga Kongres Boenda Kandoeng). Ia menganggap tugas ini sebagai penghargaan atas 15 tahun pengabdiannya dalam kepentingan masyarakat umum. Jelas bahwa kepentingan kaum perempuan tidak diabaikan.
Sjech Soeleman Rasoeli dari Tandjoeng menyatakan bahwa kelompok adat harus bekerja sama dengan kelompok agama. Ia berharap tercapai penyelesaian dalam urusan harta pusaka, yakni agar harta pusaka diatur menurut adat, sedangkan harta pencarian diatur menurut syarak.
Tuan Hadji Aboesamah menyampaikan dalam bentuk pantun gambaran tentang kerusakan adat dan perpecahan dalam masyarakat Minangkabau. Ia meminta agar adat dapat disatukan dan dikodifikasi.
Tuan Alinoeroeddin mengusulkan adanya kerja sama antara para guru agama dan para kepala adat.
Tuan Kho Goan Tjin, seorang mualaf, memohon perlindungan dari pihak adat.
Karena waktu telah larut, rapat ditutup. Keesokan harinya diadakan kongres terbuka yang dihadiri oleh sekitar 2.000 orang, termasuk banyak kaum intelektual laki-laki maupun perempuan.
Setelah pembukaan kongres, Datoek Padoeko Batoeah, anggota Dewan Minangkabau, menyampaikan ceramah tentang makna tokoh-tokoh Datoek Ketemanggoengan dan Datoek Perpatih nan Sebatang menurut cerita adat. Ia menyebutkan bahwa memang sulit untuk membuktikan kebenaran sejarah tokoh-tokoh tersebut karena Minangkabau tidak memiliki literatur tertulis yang cukup. Ia juga menyoroti keunggulan aturan adat yang ditulis oleh para "dininik", yang hingga kini masih digunakan. Dalam prinsip-prinsip adat sebenarnya sudah terkandung dasar dari segala bentuk pemerintahan sekarang, tetapi adat telah nyaris punah karena tidak lagi dipelihara. Ia berharap aturan-aturan adat dapat dipulihkan demi kemaslahatan tanah dan rakyat.
Datoek Madjo Bongsoe turut memperluas pembahasan ini. Sementara itu, Tuan Datoek Kajo, anggota Volksraad (Dewan Rakyat), menyampaikan bahwa dahulu perekonomian rakyat diatur dengan baik, dan jika sekarang terjadi kekacauan, itu disebabkan oleh kelalaian para penghulu dalam mengurus rakyatnya. Oleh karena itu, ia menyerukan untuk bekerja keras memperbaiki keadaan. Ia meminta agar MTKAAM menarik perhatian para ahli dan kaum intelektual Minangkabau terhadap pentingnya mendirikan perusahaan-perusahaan besar di tanah Minangkabau. Modal bisa diperoleh apabila setiap penghulu dari 22.500 orang bersedia memberikan sumbangan tahunan sebesar f5. Ia berharap seluruh orang Minangkabau bersedia berkontribusi dalam kemajuan perdagangan dan perindustrian.
Tuan Dahar Azis memuji organisasi yang memberikan kredit kepada para petani.
Pada saat jeda, ditampilkan pertunjukan musik dan tari-tarian Minangkabau.
Setelah istirahat, salah satu pembicara adalah Datoek Toemenggoeng. Ia membacakan anggaran dasar dan memberikan berbagai penjelasan. Ia mengulang pernyataannya tentang niat lamanya untuk mendirikan ikatan penghulu, dan memuji jalannya kongres ini, baik dari sisi penyelenggaraan maupun tingginya mutu diskusi, yang menurutnya sebanding dengan kongres-kongres besar di wilayah lain. Atas permintaan Pengurus Besar, ia menutup kongres terbuka ini dengan berbagai nasihat dan pernyataan yang ditujukan kepada para anggota, para penghulu, pengurus besar, kalangan pers, dan perwakilan pemerintah. Ia memuji rencana penyelenggaraan kursus adat. Untuk mencegah perselisihan antara ninik mamak dan kepala negeri, ia menganjurkan agar para kepala nagari juga diangkat untuk masa jabatan selama empat tahun.
*foto sebagai ilustrasi
*Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers, 1939, no. 13, 01-04-1939
Penulis: Marjafri - Jurnalist, Pendiri dan Ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto "Art, Social Culture and Tourism".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar