"GERAKAN PEREMPUAN INDONESIA"
Tadi malam, Nyonya Datoe Toemenggoeng memberikan sebuah ceramah untuk "Vereeniging voor Vrouwenrechten" (Perhimpunan Hak-Hak Perempuan) di gedung "Theosofische Vereeniging" (Perhimpunan Teosofi), di mana beliau menguraikan tentang kehidupan dan aspirasi perempuan Indonesia.
Nyonya Datoe Toemenggoeng menceritakan bagaimana pada masa lampau, bukanlah fenomena asing jika seorang perempuan memegang peran penting dalam masyarakat, baik di bidang politik maupun bidang lainnya. Pembicara menyebutkan kepada kita sosok permaisuri raja yang terkenal, Radja Patni, seorang penguasa di kerajaan Majapahit. Perempuan ini memainkan peran besar dalam pemerintahan dan kepadanya, setelah mangkatnya raja pertama, tata kelola urusan negara sepenuhnya dipercayakan. Bahkan ketika beliau mengundurkan diri sebagai biarawati, beliau tetap memegang pengawasan tertinggi atas pemerintahan ratu yang berkuasa saat itu. Pada masa itu, terdapat beberapa perempuan lain yang juga menjadi buah bibir.
Dua puluh lima tahun yang lalu, Raden Adjeng Kartini-lah yang melalui pemikiran-pemikirannya memberikan dorongan bagi kebangkitan perempuan Indonesia. Gagasan-gagasannya, yang diungkapkan dalam "Dari Kegelapan Menuju Cahaya" (Van Duisternis tot Licht), bukunya yang diterbitkan pada tahun 1911, berbicara tentang dorongan batin untuk memperoleh lebih banyak pengetahuan, guna mempersiapkan perempuan dalam mendidik anak-anaknya. Cita-citanya juga adalah agar perempuan bebas dari paksaan pernikahan dan menjadi pendamping yang bermartabat bagi suaminya.
Perempuan Indonesia lainnya juga membawa cita-cita ini dalam hati mereka, namun keadaan tidak memungkinkan cita-cita tersebut untuk dipublikasikan.
Pada tahun 1908, muncul majalah pertama untuk perempuan: "Poetri Hindia", yang memang membahas kepentingan perempuan, namun sebagian besar dikelola oleh laki-laki.
Sekitar tahun 1911, di Pantai Barat Sumatra, terdapat sebuah mingguan kecil dengan banyak kontributor perempuan. Di dalamnya, berbagai keluhan tentang kondisi yang salah diutarakan: poligami; perlakuan tidak adil terhadap perempuan; serta kurangnya pendidikan bagi anak perempuan dikecam, namun dalam bait-bait puisi yang penuh dengan bahasa berbunga-bunga, barangkali karena mereka belum yakin akan persetujuan dari kaum laki-laki yang saat itu masih sangat berkuasa.
Pembicara mengenang bahwa para laki-laki membacakan puisi-puisi ini sambil bersenandung, tanpa menyadari bahwa kata-kata yang terdengar manis itu adalah tusukan jarum yang sama besarnya bagi mereka, sehingga majalah kecil ini ibarat seekor kucing sungguhan yang memiliki cakar.
Ekspresi ketidakpuasan yang pertama tersebut dinyatakan secara lemah, dan hanya perempuan paling berani yang berani menyuarakan diri. Pernyataan yang lebih jelas baru ditemukan dalam beberapa tahun terakhir; seketika meledaklah segala sesuatu yang selama ini dipendam di lubuk hati perempuan; semua keluhan, keluh kesah, dan keinginan yang sekian lama disimpan dan ditekan, kini ingin mereka ungkapkan. Baik di Jawa maupun di Luar Jawa, perhimpunan dan perserikatan dari berbagai jenis didirikan, awalnya hanya di dunia pegawai negeri, namun lambat laun juga di kelas-kelas lainnya.
Perempuan Indonesia menyadari bahwa mereka hanya dapat mencapai tujuannya melalui organisasi. Berbagai masalah tiba-tiba menjadi persoalan utama hari ini: posisi perempuan yang lebih kokoh dalam pernikahannya, perawatan dan pendidikan anak, pemberantasan pernikahan usia anak dan poligami, perawatan bayi, higiene, penyuluhan bagi calon ibu, dan sebagainya.
Terhadap semua kondisi buruk ini, dan banyak lagi lainnya, perempuan Indonesia telah bangkit dan mereka telah bersatu secara terbuka. Pada tahun 1928, sebuah kongres diadakan di Jogja oleh berbagai organisasi perempuan Indonesia dan di sana dibentuk sebuah badan federasi yang diikuti oleh 22 perhimpunan, masing-masing dengan tetap mempertahankan kemandiriannya sendiri. Tujuan dari federasi ini, yang disebut Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia, adalah untuk membentuk perserikatan di antara semua perhimpunan perempuan guna bekerja sama demi perbaikan posisi perempuan. Untuk mencapai tujuan ini, perhimpunan-perhimpunan yang tergabung akan bekerja di berbagai bidang dan setiap tahun laporan tentang pencapaian dan hasil akan diberikan pada kongres.
Terdapat perhimpunan-perhimpunan, misalnya, yang memfokuskan diri pada kepentingan rumah tangga, mengadakan kursus memasak dan kerajinan tangan; yang lain bergerak di bidang sosial dan berupaya keras untuk mendirikan kursus bagi buta aksara, serta bagi ibu-ibu muda di bidang perawatan bayi. Baik sendiri maupun bekerja sama dengan laki-laki, klinik-klinik dan bangsal persalinan didirikan.
Perawatan anak yatim piatu juga mulai diupayakan. Rumah piatu pertama baru-baru ini dibuka di Weltevreden. Meskipun dari pihak pemerintah telah banyak dilakukan upaya melawan perdagangan perempuan dan anak, perempuan Indonesia juga merasa berkewajiban untuk mengerahkan kekuatannya, dengan memberikan penyuluhan kepada gadis-gadis desa yang polos dan menunjukkan bahaya yang mereka hadapi ketika mereka pergi dengan laki-laki asing ke kota untuk apa yang disebut mencari pekerjaan. Melalui pidato-pidato dan brosur-brosur, upaya dilakukan untuk menginformasikan hal tersebut kepada mereka; perhimpunan guru dan pegawai negeri menjanjikan kerja sama mereka. Karena kondisi ekonomi yang dialami gadis-gadis tersebut sering kali menjadi penyebabnya, perhimpunan perempuan Indonesia berencana untuk mendirikan sebuah rumah bagi gadis-gadis yang terjerumus (gevallen meisjes) dan mereka yang tidak memiliki penghasilan di Weltevreden pada awal tahun depan. Di sini mereka kemudian dapat dilatih menjadi penjahit, pengasuh anak, juru masak, dan sebagainya. Sejak tahun 1929, lembaga semacam itu telah berdiri di Surabaya.
Asrama-asrama untuk anak laki-laki dan perempuan sedang didirikan, di mana anak-anak dapat menemukan tempat tinggal yang baik dan murah.
Bahkan di bidang koperasi, perempuan tidak ingin ketinggalan, karena mereka merasa lebih mengetahui kebutuhan dan keperluan rumah tangga dibandingkan laki-laki. Demikianlah perhimpunan-perhimpunan koperasi didirikan yang mendistribusikan beras, sabun, dan sejenisnya.(1)
Hak pilih perempuan juga tercantum dalam program federasi. Perempuan Indonesia, sebagaimana saudari Baratnya, berpendapat bahwa selama kepentingan mereka dibahas dan diurus dalam berbagai dewan dan badan pemerintahan, hasil yang baik tidak dapat dicapai apabila semua hal tersebut hanya dipandang secara sepihak.
Bahwa pandangan perempuan diminta dalam urusan pemerintahan bukanlah hal asing dalam masyarakat Indonesia. Di wilayah Minangkabau, nasihat perempuan telah dan masih terus dimintai mengenai kepentingan desa. Untuk mengambil keputusan di dalam dewan, kaum laki-laki datang ke rumah keluarga untuk berkonsultasi dengan ibu suku (stammoeder) mengenai hal tersebut. Mr. G.D. Willinck, dalam bukunya tentang kehidupan hukum pada orang Melayu Minangkabau, menyebut hal ini sebagai peninggalan luhur dari peradaban prasejarah; sebuah hak yang lahir dari hubungan paling alami di dunia manusia dan hewan, yakni hubungan ibu terhadap anak-anak yang lahir dari rahimnya.
Terdapat contoh-contoh di mana perempuan menorehkan prestasi dalam menjalankan hak-haknya, misalnya di Ternate. Hingga baru-baru ini, terdapat seorang penguasa perempuan (zelfbestuurder) di sana, yang melaksanakan tugasnya setidaknya sama baiknya dengan seorang laki-laki. Salah satu contoh kepemimpinannya yang sangat bijaksana adalah sebagai berikut:
Ketika bahaya komunis mengancam di mana-mana, penguasa perempuan ini meminta kepada Gubernur Celebes agar tidak menempatkan militer di wilayahnya untuk menjaga ketertiban dan ketenangan. "Saya bertanggung jawab atas ketenangan di wilayah saya," katanya, dan wilayahnya tetap tenang. Bahwa beliau memang seorang penguasa yang baik, terbukti pula dari penghargaan tinggi yang diterimanya; beliau adalah ksatria "Orde van de Nederlandsche Leeuw".
Di Banten, pernah suatu kali penduduknya, termasuk kaum laki-laki, sangat berkeinginan untuk mengangkat seorang perempuan sebagai kepala desa.
Penyebutan khusus perlu diberikan pula kepada organisasi-organisasi keagamaan, di antaranya yang terbesar adalah Aisjiah, dengan ribuan anggota, yang bekerja sungguh-sungguh untuk memberikan dukungan moral maupun nyata, terutama bagi perempuan desa.
Menanggapi laporan batik yang terkenal dari Tuan de Kat Angelino dan pengungkapan mengerikan di dalamnya, atas inisiatif kaum perempuan di Madiun, sebuah "Perhimpunan untuk perlindungan buruh perempuan" didirikan.
Dari Perhimpunan Perempuan Sumatra (Sumatraansche Vrouwenvereeniging) muncul sebuah aksi menentang pemberian hak atas tanah kepada kaum Indo-Eropa; lebih dari seribu perempuan menghadiri rapat protes tersebut.
Satu-satunya yang unik di jenisnya adalah: "Perhimpunan Janda". Hingga baru-baru ini, janda Indonesia hanya diberikan tunjangan apabila suaminya telah setia mengabdi kepada Negara sekurang-kurangnya 30 tahun dan selama masa dinasnya telah menerima suatu penghargaan. Melalui aksi perhimpunan ini, sekarang telah ada beberapa perbaikan. Pertama-tama, Pemerintah telah menghapuskan syarat bahwa mendiang suami haruslah berprestasi dalam kedinasan, dan dengan syarat bahwa janda tersebut tidak memiliki anggota keluarga yang mampu dan bersedia membantunya, maka setelah 25 tahun masa dinas, tunjangan akan diberikan kepadanya.
Pembicara mengakhiri dengan menyesalkan bahwa perempuan Indonesia, terlepas dari aktivitas yang beragam, masih mencapai sedikit hasil. Namun, hal ini tidak membuatnya patah semangat; mereka dikuatkan oleh pemikiran bahagia bahwa sekalipun mereka mungkin belum dapat memetik buahnya, generasi berikutnya—dengan ibu-ibu yang memiliki pengetahuan lebih banyak dan pandangan lebih luas sehingga lebih siap menjalankan tugasnya—akan dapat mendidik anak-anak mereka sesuai dengan tuntutan dan cita-cita zaman baru. Lebih lanjut, pembicara sangat yakin bahwa perempuan dari jutaan penduduk ini kelak, sebagaimana saudari-saudari lainnya dalam masyarakat, akan menempati posisi yang bermartabat bagi manusia.
Nyonya Garrer, ketua "Vereeniging voor Vrouwenrechten" Cabang Batavia, berterima kasih kepada Nyonya Datoe Toemenggoeng atas ceramah yang menarik tersebut dan menyerahkan persembahan bunga atas nama para anggota.(2)
******************
Manifesto Marwah dan Integritas Figur Rangkayo Chailan
Rangkayo Chailan Syamsu Datoe Toemenggoeng menutup pidatonya sore itu bukan dengan tuntutan yang dangkal, melainkan dengan sebuah manifesto kedaulatan. Pidato tersebut menjadi catatan sejarah yang monumental karena sosok beliau berhasil mendekonstruksi narasi kolonial yang selama ini menempatkan perempuan pribumi sebagai objek pasif yang sekadar perlu "diselamatkan".
Di podium itu, beliau berdiri sebagai seorang Arsitek Peradaban. Dengan otoritas intelektual yang tinggi, beliau memanggil kembali memori kolektif tentang kejayaan Radja Patni di Majapahit dan keteguhan Matriarki Minangkabau bukan sebagai bentuk nostalgia, melainkan sebagai bukti otentik bahwa kepemimpinan perempuan adalah nilai mendasar bangsa ini.
"Beliau tidak berdiri sebagai peminta-minta hak", melainkan sebagai pemegang mandat sejarah yang menuntut restorasi marwah yang memang sudah semestinya dimiliki. Inilah letak keagungan figur beliau: kemampuan untuk mengakar kuat pada nilai tradisi, namun berpijak dengan langkah yang paling progresif di dunia modern.
Integritas figur beliau terpancar melalui ketajaman nurani yang mampu menembus kekakuan zaman. Beliau membuktikan bahwa di balik kesantunan budaya dan keindahan bahasa perempuan Indonesia, tersimpan ketegasan prinsip yang mampu mengintervensi kebijakan ekonomi, melawan praktik perdagangan manusia, hingga menuntut kesetaraan hak pilih tepat di jantung kekuasaan kolonial.
Rangkayo Chailan mungkin tidak sempat memetik seluruh buah dari pohon perjuangan yang ia tanam, namun ia telah memancangkan sebuah monumen pemikiran bagi bangsa. Ia memastikan bahwa perempuan Indonesia setelahnya mampu mendefinisikan diri mereka sendiri melalui marwah dan harga diri yang ia suarakan malam itu di Weltevreden. Ia adalah bukti otentik bahwa sejarah tidak hanya dibentuk oleh kekuatan fisik, tetapi oleh figur yang memiliki kejernihan visi dan integritas tanpa cela.
Sumber:
1. DE INDONESISCHE VROUWENBEWEGING - Maandblad van de Vereeniging voor vrouwenrechten in Nederlandsch-Indië*, jrg 6, 1931-1932, no. 3, 01-12-1931.
2. DE INDONESISCHE VROUWENBEWEGING Lezing van Mevr. Datoe Toemenggoeng - Maandblad van de Vereeniging voor vrouwenrechten in Nederlandsch-Indi, jrg 6, 1931-1932, no. 4, 01-01-1932
Penulis: Marjafri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar