Minggu, 22 Februari 2026

Lahirnya Si Singa Mangaradja Oleh K. A. James (Kontrolir B.B.): Berdasarkan naskah Sultan Alam Syah, Kepala Distrik Ilir (wafat 30 Desember 1898)


 Pengantar


Tulisan ini bersumber dari naskah berjudul: De Geboorte van Singa Maharadja en het Ontstaan van de Koeria (District) Ilir in de Onderafdeeling Baros,


Naskah tersebut merupakan pencatatan kolonial atas tradisi lisan mengenai asal-usul tokoh yang dalam teks disebut Si Singa Maharadja, yang kemudian lebih dikenal sebagai Si Singa Mangaradja. Penyusunannya didasarkan pada keterangan Sultan Alam Syah, Kepala Distrik Ilir yang wafat pada 30 Desember 1898, sehingga teks ini merekam memori genealogis dan legitimasi kepemimpinan sebagaimana dipahami dalam tradisi lokal Batak pada akhir abad ke-19.


Dalam konteks sejarah Batak, Si Singa Mangaradja tidak hanya diposisikan sebagai pemimpin politik, melainkan sebagai figur yang memiliki dimensi religius dan simbolik. Gelar tersebut kemudian dikenal luas melalui dinasti Sisingamangaraja yang berperan penting dalam struktur sosial dan spiritual masyarakat Toba.


Dengan demikian, naskah ini memiliki arti penting sebagai dokumentasi tertulis atas tradisi lisan mengenai kelahiran dan legitimasi kepemimpinan Si Singa Mangaradja.


Dalam catatan atas bagian pertama karya C. M. Pleijte, Bataksche Vertellingen, disebutkan bahwa garis keturunan Singa Maharadja, pendeta-raja Batak yang dikenal luas, memperoleh wibawanya dari Aceh. Hal tersebut dinilai tidak meragukan, mengingat hubungan yang diketahui antara dirinya dan Aceh serta keterlibatannya bersama kelompok-kelompok penyerbu dari Aceh.


Namun demikian, sebuah kisah mengenai asal-usul Distrik Ilir memberikan gambaran berbeda. Dalam kisah itu dinyatakan bahwa garis keturunan Singa Maharadja justru berawal dari pendiri rumah penguasa Ilir, yang disebut sebagai ayah Si Singa Maharadja I, dan dari tokoh inilah ia serta keturunannya seolah-olah memperoleh legitimasi kekuasaan.


Kisah tersebut menarik karena nuansa Timur yang kental serta rangkaian peristiwa petualangan yang dikandungnya. Berikut ringkasan ceritanya.



"Pengembaraan Sultan Ibrahim dari Tarusan"


Pada masa lampau, Sultan Ibrahim meninggalkan negerinya, Tarusan, akibat perselisihan dengan ayahnya, Sultan Muhammad Syah. Ia berangkat bersama istrinya dan para pengikutnya—laki-laki maupun perempuan—yang menurut tradisi berjumlah sekitar seribu orang. Ia juga membawa sedikit tanah dan sedikit air dari tanah kelahirannya.


Setiap kali dalam perjalanan mereka menjumpai sungai, airnya dibandingkan dengan air yang dibawanya. Namun, tidak satu pun yang memiliki sifat yang sama. Maksud Sultan Ibrahim adalah menetap dan mendirikan kerajaan di tempat yang air sungainya memiliki kesamaan dengan air dari tanah asalnya.


"Persinggahan di Dolok Silindung"


Setelah lama mengembara, ia tiba di Dolok Silindung di wilayah Toba. Para raja setempat memintanya menetap, tetapi ia menolak karena air di sana tidak sama dengan yang dibawanya. Ia menyampaikan bahwa untuk sementara ia belum dapat tinggal di sana, namun apabila kelak mereka menerima kabar tentang tempat tinggalnya, mereka dapat datang mengunjunginya. Ia akan meninggalkan empat penghulu sebagai wakilnya agar nama mereka tetap dihormati.


Keempat penghulu itu diberi gelar Orang Kaya Tua, Magek Cita, Orang Kaya Lelo Muda, dan Baginda Maulana. Kepada para kepala Dolok Silindung dinyatakan bahwa mereka akan bertindak sebagai pengganti dirinya.


Selanjutnya, para raja Toba di Silindung diminta bersumpah bahwa mereka dan seluruh penduduk akan mengakui Sultan Ibrahim sebagai ayah mereka. Apabila sumpah itu dilanggar, padi akan berubah menjadi ilalang dan ubi menjadi akar yang tidak dapat dimakan.


Sebagai tanda pengakuan tersebut, setiap tahun keempat penghulu wajib datang membawa seekor kuda belang sebagai persembahan, disertai para pengikut mereka hingga generasi termuda.



"Bakara dan Kelahiran Si Singa Maharadja"


Sultan Ibrahim kemudian melanjutkan perjalanan ke Bakara di wilayah Toba. Ia disambut dengan gembira oleh para raja setempat. Tidak lama kemudian dibangun sebuah masjid di Bakara atas kesepakatan bersama, dan setelah selesai Sultan Ibrahim melaksanakan salat di sana pada waktu-waktu yang ditentukan.


Di kampung itu terdapat seorang putri raja yang memeluk Islam dan kemudian dinikahi oleh Sultan Ibrahim.


Setelah beberapa waktu memerintah Toba dalam keadaan damai, Sultan Ibrahim menyatakan bahwa ia akan kembali berangkat mencari tempat yang sesuai untuk menetap. Istrinya yang sedang mengandung ditinggalkan dan diminta untuk dijaga dengan baik. Ia menyampaikan bahwa anak yang akan lahir adalah seorang laki-laki dengan lidah berbulu dan harus diberi nama Si Singa Maharadja. Anak itu kelak akan menjadi penggantinya dan memerintah seluruh tanah Batak.


Sebelum berangkat, ia meninggalkan sebuah payung kebesaran sebagai lambang kekuasaan. Ia juga menetapkan bahwa setiap tahun harus dipersembahkan seekor kuda hitam kepada dirinya atau kepada putra dan cucunya. Jika janji itu dilanggar, padi akan menjadi ilalang, ubi tidak dapat dimakan, dan segala yang hidup akan binasa.


Setelah doa keselamatan dipanjatkan oleh imamnya, para raja Toba mengucapkan sumpah tersebut. Sultan Ibrahim kemudian melanjutkan perjalanan, diantar hingga ke luar wilayah mereka.


Dalam masa pengembaraan Sultan Ibrahim, seorang putra lahir di Bakara. Anak itu memiliki lidah berbulu. Saat kelahirannya terjadi gempa bumi, hujan deras, dan badai hebat, sehingga penduduk merasa takjub.


Anak tersebut diberi nama Si Singa Maharadja sesuai pesan ayahnya, dan sejak kelahirannya dinyatakan sebagai penguasa Bakara serta pemimpin seluruh Toba-Batak.



"Perjanjian di Pasaribu Dolok"


Sementara itu, Sultan Ibrahim terus bergerak ke arah timur hingga tiba di Pasaribu Dolok. Para raja setempat menanyakan asal-usulnya. Ia menjawab bahwa negerinya bernama Bakara dan bahwa ia berasal dari suku Pasaribu.


Mendengar hal itu, para kepala Pasaribu menyambutnya dan memintanya menetap karena merasa berasal dari keturunan yang sama. Ia pun menetap di kampung Raba-raba.


Setelah beberapa waktu, dibuatlah perjanjian yang mengikat dengan para raja dari empat penjuru Pasaribu—yaitu suku Bandar, Habijahan, Matondang, dan Sitaherohan.


Disepakati bahwa di tempat Sultan Ibrahim menetap, para raja dari keempat penjuru tersebut akan datang bersama pengikut mereka dan membawa barang dagangan yang akan ditentukan kemudian. Dalam keadaan sulit, mereka wajib saling membantu.


Sebuah pasar akan didirikan di Pasaribu Dolok dengan nama Onan Si Batu-batu. Orang Toba dari marga Marbun diperkenankan menjual kemenyan dan barang dagangan lainnya di sana. Di tempat lain, barang-barang mereka akan ditahan (bombong), yaitu tidak diperbolehkan dibawa ke Barus. Mereka hanya boleh berdagang di Onan Si Batu-batu, lalu kembali ke negeri asal mereka.


Selanjutnya ditetapkan bahwa apabila Sultan Ibrahim menyelenggarakan pesta pernikahan atau upacara kematian, para raja dari keempat penjuru Pasaribu harus terlebih dahulu diberi pemberitahuan sebelum perayaan dilangsungkan.


Apabila Sultan Ibrahim digantikan sebagai penguasa, penggantinya wajib datang ke Pasaribu dan mengunjungi setiap raja agar ia dapat dihormati di masing-masing kampung sebagaimana mestinya.


Jika terjadi perselisihan di Pasaribu Dolok yang tidak dapat diselesaikan oleh para raja, Sultan Ibrahim sendiri akan datang untuk memutuskan perkara tersebut, atau pihak-pihak yang berselisih harus menghadap kepadanya.


Perjanjian ini disahkan dengan sumpah bersama para raja Pasaribu bahwa ketentuannya tidak akan diubah, bahkan hingga keturunan mereka kelak. Barang siapa mengingkarinya akan terkena akibat sumpah itu: segala usahanya tidak akan berhasil; apa pun yang ditanam tidak akan berdaun dan tidak akan berakar.


Demikianlah perjanjian antara Sultan Ibrahim dan para raja Pasaribu.


Walaupun demikian, selama menetap di sana Sultan Ibrahim merasa tidak sepenuhnya tenteram dan berniat melanjutkan perjalanan untuk mencari tempat yang lebih berkenan baginya. Pada suatu hari ia menyatakan akan berangkat menuju pesisir dan memanggil semua kepala Pasaribu. Ia memberitahukan bahwa ia akan meninggalkan tempat itu, sementara mereka tetap tinggal; keesokan harinya ia akan berangkat bersama rakyatnya. Para raja menyetujui dan mendoakan keselamatan baginya.


Keesokan paginya Sultan Ibrahim berangkat bersama seluruh pengikutnya, laki-laki dan perempuan. Dari setiap suku turut serta seorang raja. Menjelang petang mereka berhenti di tepi sebuah sungai dan membangun pagar kayu di sisi hutan sebagai pertahanan. Tempat peristirahatan itu dinamai Pagaran Lambung.


Keesokan harinya perjalanan dilanjutkan menyusuri jalan menuju laut. Dalam perjalanan mereka tiba di sebuah sungai; airnya kembali dibandingkan dengan air yang dibawanya, namun berat jenisnya tetap berbeda. Setelah seluruh pengikutnya tiba, mereka makan bersama. Tempat itu kemudian dinamai Muara Panganan (dari mangan, makan), lalu perjalanan diteruskan.


"Penemuan Tempat yang Ditetapkan"


Tidak lama kemudian rombongan sampai di muara sungai lain. Di sana Sultan Ibrahim kembali membandingkan airnya dengan air yang dibawanya. Kali ini air tersebut memiliki sifat yang sama—tidak lebih ringan dan tidak lebih berat.


Sultan Ibrahim kemudian menyampaikan kepada para pengikut dan raja-raja bahwa di tempat itulah ia akan menetap, sebab airnya sesuai dengan yang dibawanya. Di sana akan didirikan sebuah kota. Tidak akan ada kekurangan, dan hingga keturunan yang paling jauh sekalipun kota itu akan makmur dan berkembang. Padi akan berhasil, dan segala yang ditanam akan tumbuh subur.


Semua menyambut kabar itu dengan gembira. Tempat tersebut segera dibersihkan, dan tidak lama kemudian telah terbebas dari semak belukar.


Keesokan harinya dimulailah pembangunan kota. Setiap orang mendirikan rumah, dan sebuah pagar keliling dibangun sebagai pertahanan. Segala sesuatu berjalan lancar, dan terbentuklah sebuah kota baru tempat mereka menetap dengan tenteram. Setelah beberapa waktu, rakyat mengangkat Sultan Ibrahim sebagai penguasa dengan gelar Tuanku Sultan Ibrahim. Kota itu dinamai Barus, mengikuti nama tempat yang pernah mereka tinggalkan.



Pada suatu hari Sultan Ibrahim berjalan di tepi sungai dan melihat kulit manggis terapung. Ia mengambilnya dan mendapati tanda-tanda bahwa kulit itu telah dipotong dengan benda tajam. Dari hal tersebut ia menyimpulkan bahwa di hulu sungai tentu ada pemukiman manusia, sebab manggis merupakan buah dari daerah tersebut.


Ia memutuskan menyusuri sungai seorang diri ke arah hulu. Setelah beberapa waktu, ia tiba di sebuah kota. Penduduk setempat menanyakan dari mana ia datang seorang diri, di mana kampung rajanya, dan apa maksud kedatangannya.


Sultan Ibrahim menjawab bahwa negerinya tidak jauh dari situ dan bahwa ia berasal dari wilayah tersebut. Mendengar jawaban itu, mereka memintanya kembali, dan ia pun pulang ke hilir.


"Perselisihan dan Sumpah Kepemilikan Tanah"


Sementara itu, penduduk kampung di hulu bermusyawarah dan memutuskan untuk melihat kampung baru tersebut. Keesokan harinya mereka berangkat dengan membawa lambang-lambang kebesaran raja serta senjata. Tidak lama kemudian mereka melihat sebuah kota baru dengan benteng dan banyak penduduk.


Mereka memasuki kota itu dan meminta bertemu dengan raja serta para penghulu. Sebuah utusan dihadapkan kepada Sultan Ibrahim dan menyampaikan pertanyaan dari penguasa mereka di hulu: mengapa sebuah kota didirikan di sana, padahal tanah itu adalah milik mereka, dan kepada siapa izin telah diminta.


Sultan Ibrahim memerintahkan agar para raja dari empat penjuru dan suku Pasaribu memberikan jawaban. Mereka menyatakan bahwa tanah itu adalah milik mereka.


Terjadilah perselisihan, masing-masing pihak mengklaim hak atas tanah tersebut. Hari itu perkara tidak terselesaikan, dan utusan kembali untuk melaporkan kepada rajanya.


Keesokan paginya raja dari hulu memerintahkan seluruh rakyatnya untuk berangkat ke kampung di hilir guna menangkap rajanya. Mereka datang dengan bersenjata dan segera memasuki kota.


Raja dari hulu bertemu dengan Sultan Ibrahim, saling memberi salam dan berjabat tangan. Ia menyatakan bahwa kedatangannya bertujuan menanyakan keberanian mendirikan kota di sana tanpa izin pemilik tanah.


Sultan Ibrahim menjawab bahwa tanah dan sungai itu adalah miliknya. Raja dari hulu menantangnya untuk membuktikan dengan sumpah.


Sultan Ibrahim menyatakan kesediaannya. Ia memerintahkan agar tanah dan air yang dahulu dibawanya dihadirkan. Ia duduk di atas tanah tersebut dan meminum airnya, lalu bersumpah: apabila tanah dan air itu bukan miliknya, semoga Tuhan mendatangkan bencana; tetapi apabila benar miliknya, maka kesejahteraan akan menyertai mereka hingga akhir zaman.


Setelah mendengar sumpah itu, raja dari hulu mengakui bahwa tanah dan sungai tersebut adalah milik Sultan Ibrahim dan bahwa kota itu adalah miliknya.


Kedua penguasa kemudian menjalin persahabatan dan mengukuhkannya dengan sumpah bahwa mereka tidak akan saling merugikan. Jika terjadi banjir, keduanya akan terkena dampaknya; jika terjadi kekeringan, keduanya akan mengalaminya bersama, demikian seterusnya hingga keturunan mereka.


Raja dari hulu kembali ke negerinya, dan masing-masing memerintah dalam keadaan damai dan makmur.


"Asal-Usul Rumah Ilir"


Empat raja Pasaribu yang turut menyertai Sultan Ibrahim kemudian meminta izin untuk kembali ke negeri asal mereka. Setelah kembali, mereka memberitahukan kepada para raja Pasaribu lainnya bahwa Sultan Ibrahim telah menetap di Barus di hilir, dan telah disepakati bahwa apabila musuh datang, baik dari laut maupun dari darat, mereka akan bersama-sama menghadapinya.


Demikianlah asal-usul rumah Ilir yang berasal dari Tarusan (Painan), serta asal-usul nama Barus, juga kampung Mudik karena terletak di hulu, dan kampung Ilir karena berada di hilir.


Dengan demikian berakhirlah kisah pendirian tersebut sebagaimana dituliskan oleh keturunan Sultan Ibrahim, Sultan Alam Syah, kepala distrik Ilir yang wafat pada 30 Desember 1898.


penulis: Marjafri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar