Senin, 16 Februari 2026

“Struktur Politik dan Ketatanegaraan Kampar Kiri pada Awal Abad ke-20: Berdasarkan Laporan J. L. O’Brien (1905)”. BAG.V


 **Catatan Singkat Mengenai Tanah dan Penduduk di Tanah Darat serta Kwantan


1. Wilayah Tanah Darat


Lanskap ini pada masa lampau dikenal dengan nama "Oedjoeng Tanah Soempoer". Secara adat, wilayah ini memiliki hubungan erat (bërtali) dengan distrik-distrik Kwantan, khususnya dengan federasi 'Ampat Kota di Ilir" (Pangean, Basarah, Inuman, dan Cerenti). Hubungan adat tersebut sering diistilahkan dengan ungkapan 'bahino dengan Oedjoeng Tanah Soempoer" (menikah dengan Oedjoeng Tanah Soempoer). Terletak di pedalaman (di darat) Pangean, yang merupakan asal muasal penduduknya, wilayah ini kemudian lebih dikenal dengan nama Tanah Darat.


Tanah Darat secara historis merupakan tempat perlindungan bagi siapa pun yang merasa keamanannya terancam di tempat lain. Seorang pelanggar hukum yang berhasil mencapai Tanah Darat tidak perlu lagi merasa takut. Meskipun ada anggapan bahwa ketentuan ini ditetapkan oleh penguasa Minangkabau, terdapat dugaan kuat bahwa aturan tersebut berasal dari para Raja Kwantan terdahulu yang kerap membutuhkan bantuan dari para pendatang pemberani untuk menertibkan rakyat mereka yang membangkang.


Dalam pergerakan bersama para pendatang (dagang) di Kwantan, kepemimpinan berada di bawah kendali Datoek Djoehoem dari Tanah Darat beserta Datoek nan Batigo (Datoek Gadang, Datoek Perdano, dan Datoek Pobo). Kelompok ini memegang peranan vital dalam penobatan raja-raja di Kwantan; tanpa keterlibatan Datoek Djoehoem dan para sekutunya, penobatan seorang raja dianggap tidak sah. Oleh karena itu, Datoek Djoehoem dan Datoek nan Batigo memandang diri mereka bukan sebagai bawahan, melainkan sebagai sekutu Raja di Basarah, meskipun pihak Raja mencoba mengklaim sebaliknya.


Peran Tanah Darat juga meluas ke wilayah lain, seperti dalam penyelesaian sengketa di Gunung Sahilan antara Datuk Besar dan Tiga Buah Kampung, serta dalam peperangan di Singingi melawan Angku Kuning. Di wilayah Kwantan dan Kampar Kiri, bantuan dari tokoh ini sangat disegani, sehingga ia dijuluki sebagai Datoek Radja Rochoem (Datoek Djoehoem) nan menaroeh gadjah dan harimau (yang memiliki gajah dan harimau).


Ketegasan otonomi Tanah Darat membuat wilayah ini sangat dihormati baik oleh pihak Kampar maupun Kwantan. Bahkan orang yang melakukan kesalahan terhadap Raja sekalipun akan mendapatkan kebebasan di Tanah Darat. Terdapat pepatah yang berbunyi: 

Mati kata Radja, hidoep kata Datoek nan Batigo, misti hidoep djoega (Mati menurut Raja, namun hidup menurut Datuk nan Batigo, maka ia tetap akan hidup). 


Penyerahan pelanggar hukum hanya dapat dilakukan atas kesepakatan Datoek Djoehoem dan Datoek nan Batigo dengan syarat pembayaran "maisi adat' (denda adat). Sebagai contoh, Tengku Besar dari Pelalawan pernah membayar sejumlah besar uang untuk mendapatkan kembali bawahannya yang melakukan perampokan dan pembunuhan di Kampar terhadap penduduk Air Tiris.


"Struktur Pemerintahan Loehak nan Sambilan"


Tanah Darat berstatus sebagai loehak, bukan rantau, sehingga hanya dipimpin oleh para penghulu tanpa adanya seorang Raja. Wilayah ini disebut sebagai Loehak nan Sambilan (Sembilan Negeri), yang terbagi menjadi dua kelompok:


a. LOEHAK NAN BALIMO (Luhak Berlima)

Wilayah ini hanya memiliki satu negri, yaitu Doesoen Tengah, serta beberapa bandjar (dusun kecil) seperti Lubuk Kabun, Logas, Parit Jawo, Rambahan, Minan Sabar, Gunung Malelo, Taratak Tinggi, Taratak Randah, dan Sikijang.


Meskipun secara administratif memiliki empat penghulu, wilayah ini menjadi lima dengan kehadiran Datoek Perdano. Masyarakat menyebutnya: Loehak nan Balimo, ampat penghoeloenjo, limo dengan Perdano. Para penghulu tersebut adalah:


1. Si Nujun, gelar Datoek Bandaro (pucuk suku Mandailing).

2. Si Sudap, gelar Datoek Menghuto (ka-ampat suku Piliang Sani).

3. Si Aman, gelar Datoek Radja Malajoe (ka-ampat suku Melayu).

4. Si Kona, gelar Datoek Paduko (ka-ampat suku Piliang Lawas).


b. LOEHAK NAN BERAMPAT (Luhak Berempat)

Memiliki satu negri yaitu Goenoeng Malintang dan satu dusun bernama Sungai Kaladi. Struktur kepemimpinannya terdiri dari tiga penghulu asli yang menjadi empat bersama Datoek Pobo:


1. Si Bendang, gelar Datoek Bandaro (pucuk suku Piliang).

2. Si Pasang, gelar Datoek Penghoeloe Moedo (ka-ampat suku Melayu).

3. Si Pasang, gelar Datoek Sinaro Kajo (ka-ampat suku Piliang).


Secara kolektif, Loehak nan Sambilan memiliki tujuh penghulu yang berada di bawah pengawasan Datoek Gindo Djolelo (Si Dali) selaku Chalipah Toewo di Negri (wakil penguasa di pusat negeri). Loehak nan Sambilan bersama Hulu Teso (di bawah Datoek Mohamad) membentuk aliansi di bawah Datoek Djoehoem yang bertindak sebagai Khalifah bagi para penguasa Pagaruyung, dengan kedudukan sebagai Lantak Toenggal (Tunggak Pemersatu).


Dalam menjalankan tugasnya, ia dibantu oleh empat Orang Gadang:


1. Datoek Batuah (Sungai Kaladi) sebagai pemegang mandat di Loehak IX.

2. Datoek Mohamad (Rantau Panjang) sebagai pemegang mandat di Loehak IX dan wilayah Teso.

3. Datoek Maradjo (Sikijang) sebagai hakim dalam perselisihan wilayah (ulayat).

4. Datoek Gindo Djolelo.


"Peranan Kelompok Pendatang (Dagang)"


Seiring meningkatnya pengaruh kaum pendatang (Dagang Tiga Loerah), diangkatlah tiga pimpinan yang secara bertahap mendominasi urusan luar Loehak IX. Datoek Djoehoem menyerahkan otoritas dan hak istimewanya kepada Datoek nan Batigo ini, sehingga berlaku aturan beradjo ka Datoek nan Batigo. Ketiga tokoh ini berasal dari Pantai Barat Sumatra:


1. Si Salih (Datoek Sinaro/Datoek Gadang): Suku Melayu dari Ganting (Payakumbuh), menjabat sebagai pucuk pimpinan.


2. Si Aman (Datoek Perdano): Suku Pisang dari Sianok (Agam), pimpinan pendatang di Luhak Balimo sekaligus asisten Datoek Sinaro.


3. Si Impun (Datoek Pobo): Dari Ujung Gading (Air Bangis), pimpinan pendatang di Luhak Berampat sekaligus panglima (*dubalang*) Datoek Sinaro.


"Kondisi Geografis dan Sosial Ekonomi"


Topografi Tanah Darat berupa perbukitan dengan ketinggian maksimal sekitar 40 meter. Tanahnya sangat subur sehingga penduduk tidak pernah kekurangan beras. Pada saat peninjauan, setiap rumah rata-rata memiliki simpanan 1.000 hingga 1.500 gantang padi. Pertanian dilakukan dengan sistem ladang.


Selain bertani, mata pencaharian penduduk meliputi pengumpulan hasil hutan dan peternakan (sapi, kambing, dan kerbau) yang terkelola dengan baik. Berbeda dengan wilayah Kampar Kiri, di sini hewan ternak dikandangkan secara teratur. Sumber daya ikan dan kelapa tercatat sangat minim di wilayah ini.


Masyarakat memiliki kegemaran menangkap berbagai jenis burung menggunakan getah dan jerat untuk dikonsumsi, kecuali burung gagak. Jenis burung yang paling sering ditangkap adalah nuri, beo, dan barabah. Selain itu, kegiatan perjudian dan sabung ayam merupakan hiburan yang sangat digemari, terutama oleh kerabat dekat Datoek Djoehoem.


etc... etc... etc...

********************

sumber: Tijdschrift van het Aardrijkskundig Genootschap, 1906, 01-01-1906

edited by marjafri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar