Sebetulnya belum patut saya menceritrakan didalam surat chabar tentangan asal usul keturunan Rantau Pasisir Panjang Tiku Priaman.
Karena saya ini, seorang anak muda, umur baru setahun Jagung, darah baru setampuk Pinang.
Tetapi karena untuk keperluan negeri dan bangsa, saya coba juga meangkat pena saya mudah-mudahan ada paédahnya bagi pembaca dan oleh sanak saudaraku Rantau Pasisir Panjang Tiku Priaman.
Kalau saya salah sebab bodoh dan bebal saya. Besarlah harapan saya kepada anku-anku dan ninik mamakku orang alam Minangkabau, supaya akan membawa kapada yang sebenar-benarnya, supaya boleh kita pakai bersama-sama di Minangkabau ini.
"" Menurut buni curaian dan paparan orang tuo-tuo Rantau Pasisir Panjang Tiku Priaman, ialah sebagaimana tersebut dibawah ini ""
I. Yang mulai diunyi ialah negeri Tiku, orang yang maunyi negeri Tiku itu bergelar Orang Kayo Madjo Diradjo, suku Mandaheleng.
Kemudian dari itu turunlah 4 orang, masing-masing dari Gunung Paninjawan, Pariaman, Padang Panjang yaitu ;
1. Gelar tuan Talib
2. Gelar Tuan Talanai
3. Gelar Bandharo
4. Gelar Bidjo Radjo
Keempat orang ini bersaudara dan bersuku Mandaheleng.
Adapun keempatnya orang yang tersebut ini menemui kepada Orang Kayo Madjo Diradjo di Tiku, Kata Orang Kayo Madjo Diradjo kepada keempat orang tadi, "Unyilah Priaman", oleh sebab meingat pembicaraan Orang Kayo Madjo Diradjo, berdjalanlah 4 orang jang tersebut ke Priaman.
Moelai' kampung-kampung yang diunyi di Priaman seperti tersebut dibawah ini :
l. kampung Apar
II. kampung Olo
lll. Kampung Dalam
IV. Kampung Padang Medan
- Priaman sekarat ulu diperintahi oleh tuan Talib dan tuan Talanai.
- Priaman sekarat ilir diperintahi oleh Bandharo dan Bidjo Radjo yaitu Priaman sebatang panjang, Piloebang ojung Priaman.
Orang-orang yang mulai masuk kenegeri Tigo Lurah Duabelas Koto adalah sebagaimana yang tersebut dibawah ini :
l. Ada yang turun dari Iuhak Tanah Datar.
II. Ada yang turun dari luhak Agam.
III. Ada yang turun dari Priangan Padang Panjang.
Itulah orang yang berkembangan dalam negeri Duabelas Koto.
Undang Undang seruan negeri Dua belas Koto yaitu "Air Sembilan Perian, Suluh Tigo Tuturan, Permato Yang Tiada Gelap.
Artinja Air Yang Sembilan Perian itu ialah "Basa nan sembilan" yang terdiri dari :
1. Bergelar Indo Maradjo sukuTanjung, berkedudukan di Sungai Sirah negeri Kerinci, sebelah ulu
2, Bergelar Rangkayo Bintaro suku Piliang, berkedudukan di Batu Gadang.
3. Bergelar Rangkayo Tan Poetih, suku Sikumbang, berkedudukan di kampung Guguk Panjang, negeri Kerinci sebelah ilir.
4. Bergelar Rangkayo Bandaro Radjo, suku Piliang berkedudukan di Malai, Lima suku.
5. Bergelar Rangkayo Datoek Moedo suku Tanjung, berkedudukan di Balai Baik.
6. Bergelar Rangkayo Radjo Boekik suku Tjaniago, berkedudukan di Sungai Geringging negeri memancung dan memutus kepada Daulat yang Di Pertuan di Batoe Bangauro (?)
Oleh sebab hal yang demikian besar pengharapan saya anku2 dan ninik mamakku yang ahli 'adat di alam Minangkabau akan mehidupkan kembali junjungan 'adat yang tersebut.
Demikianlah dimaʻlumkan kepada segala ninik mamakku yang ahli 'adat di alam Minangkabau.
Dengan hormat dari saya yang empunya permintaan.
BAGINDO MAHARADJO.
Doeabelas Koto 1 Juni 1926.
*****************************
catt.
Tulisan diatas dikutip sesuai aslinya, tidak ditambah dikurangi hanya penyesuaian pada ejaan bahasa.
edited by marjafri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar