Tulisan ini merupakan deskripsi rinci mengenai ritual penyucian sebelum pernikahan dalam tradisi Simalungun, sebagaimana dicatat oleh G.L. Tichelman dalam Bijdragen tot de taal-, land- en volkenkunde van Nederlandsch-Indië (1938). Uraian ini menggambarkan secara sistematis tahapan-tahapan upacara, unsur-unsur ritual, serta makna simbolik yang menyertainya dalam konteks perkawinan bangsawan antara wilayah Raya dan Panei. Seluruh penjelasan disajikan berdasarkan catatan etnografis sumber asli, tanpa penambahan maupun interpretasi di luar teks.
DESKRIPSI RITUAL PENYUCIAN SEBELUM PERNIKAHAN DI SIMALUNGUN (S.O.K.)
Oleh: G.L. Tichelman
Sebelum Raja dari wilayah Raya membawa mempelainya, seorang putri dari Raja negeri Panei, ke negerinya untuk dinikahi dan diangkat sebagai istri utama (poeang bolon), terlebih dahulu dilangsungkan upacara pemandian ritual bagi sang mempelai perempuan di Pamatang Panei, pusat kekuasaan Raja Panei. Upacara tersebut bertujuan untuk secara magis membersihkan sang mempelai dari segala kenajisan serta memberikan perlindungan dalam kehidupannya terhadap pengaruh-pengaruh yang dapat mengancam kebahagiaannya.
Pada pagi hari, kedua mempelai, diiringi oleh kerabat dan keluarga, menuju sebuah sungai kecil yang mengalir di dekat kediaman (pamatang). Di tempat tersebut, mereka telah ditunggu oleh seorang datoe, pembantunya, serta sejumlah orang yang turut menyaksikan.
Di hadapan seluruh hadirin, datoe kemudian meramu cairan pembersih pelindung ritual (anggir pagar parsoesian).
Untuk itu digunakan bahan-bahan sebagai berikut:
A. Lima buah oettei moekkoer (sejenis jeruk, Melayu: limau purut), masing-masing:
1. Satu buah dipetik dari pucuk tertinggi pohon.
2. Satu buah yang menghadap ke arah Timur.
3. Satu buah yang menghadap ke arah Utara.
4. Satu buah yang menghadap ke arah Barat.
5. Satu buah yang menghadap ke arah Selatan.
B. Tujuh jenis daun yang berbeda, masing-masing sebanyak tujuh helai, yaitu:
1. sorba salah
2. salah nipi
3. sibalik angin
4. sibalik hoenda
5. sibalik hoemosing
6. sakkil sipilit
7. silandjoejang
C. Empat ikatan bunga, terdiri atas:
1. roedang sigerger (bunga merah)
2. roedang sigorsing (bunga kuning)
3. roedang roehoe-roehoe (bunga ungu, Ocimum sanctum L.)
Pada setiap ikatan bunga ditambahkan satu sirih yang telah disiapkan dan dilipat memanjang (apoeran sajoer), dan beras kuning (boras binorna),
serta beberapa tetes minyak khusus (minak saloh), yaitu minyak yang diperas dari ranting pohon jeruk yang telah dibakar, kemudian ditekan di atas besi.
Seluruh bahan tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada datoe untuk dipersiapkan.
A. Jeruk-jeruk tersebut diperlakukan secara khusus, yaitu diberi sayatan tertentu dan disisipi potongan kunyit tua:
1. Jeruk dari pucuk pohon diberi tujuh sayatan kecil yang sejajar.
2. Jeruk yang menghadap Timur diberi sayatan serupa.
3. Jeruk yang menghadap Utara dibelah menjadi dua.
4. Jeruk yang menghadap Barat diberi ukiran tanda penolak (bindoe matogoeh).
5. Jeruk yang menghadap Selatan dipotong menjadi irisan.
B. Ketujuh jenis daun tersebut masing-masing disayat menjadi tujuh bagian.
Seluruh bahan kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mangkuk besar berwarna putih susu, lalu diasapi (dibakar dengan kemenyan). Pada saat itu diucapkan mantra berikut:
“Ase toeroen ma hamoedei Debata di atas, manangkih hamoedei Debata di toroeh, hoemoendoel hamoedei Debata di tongah, satongah toeroen ham pangoeloebalangkoe, pangoeloebalang ni pandahoe pai. Ase marsapsap marmangmang marmintori mangasap mardahoepa hoeasap hoedahocpai anggir pagar parsoesian ni booe on, na so dapot haboeboekan, na so dapot halajoean, na so dapot habangkeian pinagarankon.”
(Setelah diperhalus tanpa perubahan makna:
“Turunlah, wahai Dewa dari Dunia Atas. Naiklah, wahai Dewa dari Dunia Bawah. Duduklah, wahai Dewa dari Dunia Tengah. Tetaplah melayang, wahai roh pelindung desa; roh pelindung dari dia yang membakar kemenyan. Agar asap itu muncul, mantra terucap, asap naik, dan harum kemenyan tersebar. Dengan ini diasapi cairan pelindung penyucian bagi sang putri, yang tetap suci, tak tersentuh, dan terlindungi.”)
Setelah mempelai perempuan tiba di tepi sungai, datoe mengambil tujuh genggam pasir dan membentuknya menjadi gundukan di tepi aliran air, lalu mangkuk diletakkan di atasnya.
Selanjutnya, seluruh bahan diremas menjadi satu (pangir), sambil ditambahkan tujuh cedokan air dengan tangan. Campuran tersebut kemudian disaring menggunakan lapisan kedua dari bunga kelapa (salodang), sehingga diperoleh air suci murni (anggir pagar parsoesian) yang siap digunakan.
Atas air tersebut diucapkan doa berkat sebagai berikut:
“Ase toeroen ma hamoedei Debata di atas, manangkih ma hamoedei Debata di toroeh, hoemoendoel ma hamoedei Debata di tongah, satongah toeroen ham pangoeloebalangkoe, pangoeloebalang ni pagar parsoesian...”
(Terjemahan yang diperhalus tanpa perubahan makna:
“Turunlah, wahai Dewa dari Dunia Atas. Naiklah, wahai Dewa dari Dunia Bawah. Duduklah, wahai Dewa dari Dunia Tengah. Tetaplah melayang, wahai roh pelindung, roh dari cairan penyucian ini. Disampaikan doa ini dengan kerendahan hati, memohon ampun karena telah menyiapkan cairan pelindung ini bagi sang putri. Nama jeruk ini adalah tanaman dari leluhur Batara Guru. Nama kunyit adalah Tuan Dihaboehoeran. Nama mangkuk air suci ini adalah Si Djotima. Nama gundukan pasir adalah Tuan Putih-Hijau. Nama air ini adalah Si Dajang Loemistang; di hulu ia adalah raja dari gunung, di hilir ia adalah raja yang mengangkat kepala dari laut. Nama air terjun adalah Si Andorang. Nama batu adalah Raja Gemilang. Nama siang hari adalah Raja Jin Ganas. Nama malam hari adalah Raja Jin Selimut. Nama bintang adalah Raja Jin Katip, dan angin adalah Raja Jin Cahaya. Semoga diperoleh berkah dari cairan pelindung ini…
Wahai roh, jangan jadikan minyak ini sia-sia. Jika minyak ini dibuat sia-sia, maka engkau akan dihancurkan. Wahai bambu dan wadah air, janganlah menjauh. Wahai leluhur yang dihormati, jangan tinggalkan yang dilindungi ini.”)
Setelah itu, mempelai perempuan meminum cairan tersebut atas petunjuk datoe sebanyak empat tegukan:
- pada tegukan pertama, ia menundukkan tubuh ke depan,
- pada tegukan kedua, ia menengadahkan kepala ke atas,
- pada tegukan ketiga, ia menoleh ke kanan,
- pada tegukan keempat, ia menoleh ke kiri.
Pada akhirnya, mempelai perempuan mengambil sedikit campuran tersebut dengan tangannya dari dalam mangkuk dan mengoleskannya pada dahi serta rambutnya. Tindakan ini kemudian diikuti oleh mempelai laki-laki serta seluruh anggota keluarga, sahabat, dan para hadirin (termasuk orang-orang Eropa) yang ingin turut ambil bagian.
Bagi mereka yang telah diperciki air suci tersebut, disembelih seekor ayam jantan berbulu merah, yang dimasak di dalam bambu, kemudian dipotong-potong dan disusun kembali menyerupai bentuk aslinya di atas sebuah piring tua yang disebut pinggan djarod jak. Bersamaan dengan itu, dihidangkan pada sebuah piring putih susu dua jenis kue tepung, yaitu nitak binonggar dan botara goeroe, serta sebuah telur rebus, bunga hibiscus (boenga raja), jahe, dan sedikit garam, yang dibungkus dalam daun pisang yang telah dilunakkan di atas api.
Upacara yang telah diuraikan sebelumnya berkaitan dengan penjemputan mempelai perempuan bangsawan, yang disertai dengan berbagai perayaan umum.
Adapun peneguhan pernikahan yang sebenarnya dilangsungkan kemudian tanpa kemeriahan. Upacara ini berupa saling menyerahkan segenggam nasi yang telah dimasak beserta beberapa lauk-pauk, yang harus dilakukan dengan sangat hati-hati, karena apabila sebutir nasi jatuh, hal tersebut dianggap sebagai pertanda kematian seorang anak. Dengan demikian, pernikahan barulah dianggap sah telah berlangsung.
Raja dari wilayah Raya, Toean Gomok, tiga tahun sebelumnya telah diakui oleh Pemerintah sebagai penguasa sendiri (Zelfbestuurder), namun hingga saat itu belum dinobatkan sebagai Raja menurut adat. Setelah mengambil seorang istri utama, penobatan menurut adat (manradjahon) dapat dilangsungkan beberapa waktu kemudian, yang disertai dengan perayaan dan jamuan bagi masyarakat.
Hanya setelah pengangkatan menurut adat terhadap penguasa sendiri yang sekarang, barulah penguasa sebelumnya, Toean Kapoltakan, yang wafat pada 1 Januari 1933, dapat dimakamkan. Jenazahnya hingga saat ini masih berada di atas permukaan tanah dalam sebuah bangunan kecil tersendiri (tandoeran) dan dianggap masih dalam keadaan “tidur” (modom). Kini ia dapat memasuki peristirahatan abadi.
Demikian pula istrinya, istri utama sebelumnya (poeang bolon), yang telah wafat beberapa waktu sebelum sang Raja dan yang masih ditempatkan di atas tanah di samping suaminya, kini, setelah adanya pengganti, dapat pula dimakamkan.
Sumber: Bijdragen tot de taal-, land- en volkenkunde van Nederlandsch-Indië, 1938 [volgno 2]
- Catatan Penulis:
Mohon maaf apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan istilah bahasa daerah akibat proses penyalinan dari sumber asli.
edited by marjafri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar