Kamis, 12 Maret 2026

ANIMISME DI KALANGAN ORANG MINANGKABAU DI DATARAN TINGGI PADANG (1890) Oleh: J. L. van der Toorn (4)


Dengan demikian, upacara dan formalitas terhadap indoea padi atau Saning Sari belumlah berakhir. Setelah panen selesai, sebelum kegiatan trappen yaitu menginjak atau menampi padi sebagai bagian dari proses perontokan dimulai, diletakkanlah sepiring nasi matang di kaki lampoeă (tumpukan padi) sebagai makanan bagi Saning Sari.

Demikian pula, ketika beras yang diperuntukkan bagi santapan pertama dijemur untuk dikeringkan dan kemudian dibalik, tiang-tiang tempat loemboeăng (lumbung padi) didirikan diperciki air yang telah dicampuri daun lagoendi dan limau-manih. Pada balok penumbuk tempat beras ditumbuk diletakkan pula sepotong kain linen.

Beras pertama yang dijemur di atas tikar pengering tidak boleh ditinggalkan tanpa penjagaan, tidak boleh pula diberikan sebagai hadiah, dan harus dimakan tanpa percakapan. Sebelum hari ketujuh, beras tersebut juga tidak boleh diambil dari lumbung.

Sehubungan dengan pandangan bahwa padi merupakan makhluk yang bernyawa, di kalangan masyarakat Minangkabau terdapat banyak pantangan (pantang). Kata pantang berarti sesuatu yang tidak diperbolehkan atau terlarang karena diyakini akan menimbulkan akibat buruk apabila dilakukan.

Beberapa tindakan yang dianggap tidak diperbolehkan terhadap padi antara lain:

- Melepaskan baju di sawah lalu menutup kepala dengannya; perbuatan ini diyakini menyebabkan bulir padi rontok dari tangkainya.

- Membawa jenazah perempuan yang meninggal dalam keadaan hamil melewati tanaman padi; hal ini diyakini membuat batang padi menggulung dan tidak menghasilkan bunga.

- Menggantung pakaian basah untuk dikeringkan di loteng dapur; akibatnya, bulir beras tidak akan mengembang ketika dimasak.

- Mendekati padi ketika seorang perempuan berada dalam keadaan tidak suci (menstruasi); hal ini dipercaya menyebabkan bulir padi menjadi rusak.

- Berada di sawah atau di lumbung dengan kepala, tubuh bagian atas, atau tubuh bagian bawah tidak tertutup; hal ini dianggap sebagai penghinaan besar terhadap Saning Sari, yang diyakini mengakibatkan berkurangnya jumlah padi.

- Membawa padi ke rumah dengan cara selain memikulnya; karena merasa dihina oleh perlakuan tersebut, padi diyakini tidak akan betah tinggal di lumbung.

- Mengucapkan kata-kata tidak senonoh di sawah; padi diyakini merasa malu sehingga kehilangan soemange, yakni daya hidupnya, sehingga menjadi sakit atau kehilangan warna serta rasa.

- Menyimpan padi yang baru dipanen di bawah rumah; akibatnya rasa dan kandungan gizinya (sarino) diyakini hilang.

Secara umum diyakini bahwa seseorang yang bersikap mubazir atau tidak menghargai tanaman akan mengalami hilangnya hasil panen atau penurunan mutu hasilnya. Menurut sebagian orang, keluarnya padi dari lumbung itu digambarkan terjadi dalam bentuk kawanan lebah yang berterbangan, dipimpin oleh Saning Sari.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa menurut pandangan masyarakat Minangkabau, padi di bawah pengaruh indoeă (induknya) bahkan masih dapat berkembang biak di tempat penyimpanannya. Berkaitan dengan gagasan ini terdapat sebuah upacara yang di beberapa daerah masih dilakukan ketika membangun lumbung padi. Setelah pembangunan selesai, diadakan jamuan makan bersama, yang selalu dihadiri oleh seorang perempuan yang sedang hamil tua. Melalui simbol tersebut dinyatakan harapan agar padi dapat berkembang dan menghasilkan keturunan yang banyak.

Walaupun dalam masyarakat Minangkabau tidak ditemukan pasangan yang mempersembahkan korban kepada linggam dan yoni sebagaimana terdapat dalam tradisi Jawa untuk merangsang kesuburan padi, uraian di atas memberikan dasar untuk menduga bahwa pada masa lampau proses pembuahan sebagaimana terjadi pada manusia pernah pula diasosiasikan dengan padi, dan bahwa pandangan tersebut sebagian masih bertahan. Hal ini dapat disimpulkan antara lain dari sebutan andai gadih, yang secara harfiah berarti “ibu perawan”, yaitu perempuan yang belum pernah melahirkan anak. Di beberapa daerah istilah ini digunakan untuk menyebut tanaman secara umum, sebagai lawan dari indoeň padi.

Bahwa bulir padi dipandang sebagai anak-anak dari sang induk juga tampak dari kebiasaan yang masih ditemukan di beberapa tempat: setelah banih (benih padi) disebarkan di persemaian, orang memakan boeboea (bubur nasi) sebagai lambang makanan bergizi yang diharapkan diberikan oleh sang induk kepada anak-anaknya.

Apa yang telah diuraikan di atas terutama berkaitan dengan daerah Oud-Agam. Namun upacara di daerah lain pada umumnya memiliki makna yang serupa. Di Natal, misalnya, indoeň padi dicari oleh seorang dukun yang, sambil melafalkan doa, mengibaskan sehelai kain sebanyak tujuh kali di atas padi untuk melihat batang mana yang pertama bergerak. Dari situ diambil tujuh batang padi, yang kemudian diikat dengan banang pantjaroeno, yaitu benang tiga warna. Setelah diasapi dengan kemenyan, ikatan itu diikatkan pada tiang utama rumah.

Di Soengai Pagoe, indoeă padi diikatkan pada akar pohon dan sebatang bambu; pekerjaan ini disebut maoetjapi, yang berarti memanggil atau mengundang. Selama tiga hari pertama setelah dibawa pulang, pemilik sawah tidak diperbolehkan mengeluarkan uang; jika memerlukan sesuatu, ia harus meminjamnya dari orang lain. Pelanggaran terhadap aturan ini diyakini akan mendatangkan kemarahan Saning Sari.

Di daerah lain, tujuh rumpun padi dipilih, dan dari masing-masing rumpun diambil satu batang untuk dijadikan indoeă. Karena itu padi di beberapa nagari dikenal dengan nama toedjoeăh samando—secara umum samando berarti kerabat atau hubungan kekerabatan.

Tidak perlu dijelaskan lagi bahwa di bawah pengaruh Islam banyak kepercayaan lama telah menghilang, dan banyak pula yang tetap bertahan tetapi mengalami perubahan serta diselaraskan dengan ajaran agama yang baru. Karena itu, sebutan indoeă padi kini sering hanya diartikan sebagai tanaman utama di sawah, walaupun upacara-upacara yang telah disebutkan sebelumnya masih tetap dilakukan terhadapnya. Demikian pula doa tidak selalu lagi dipandang sebagai persembahan kepada roh pelindung padi, melainkan dianggap semata-mata sebagai permohonan berkah kepada Allah Yang Mahakuasa.

Walaupun pada tanaman lain tidak selalu terdapat gagasan mengenai soemangat, beberapa konsep yang ditemukan dalam legenda serta sejumlah kebiasaan terhadap tanaman tertentu yang masih dipraktikkan hingga kini dapat menimbulkan dugaan bahwa masyarakat Minangkabau juga mempercayai adanya unsur kehidupan pada tanaman tersebut. Misalnya, dalam kisah Tjindoer Matö disebutkan bahwa ketika Tocankoe melakukan perjalanan, tanaman-tanaman menundukkan diri dengan hormat kepadanya (alah soedoed tanam-tinaman).

Di beberapa tempat terdapat pula kebiasaan membawa seorang anak kecil di bahu ketika menanam kelapa atau pisang. Di daerah lain terdapat kepercayaan bahwa penanaman lada atau jagung tidak boleh dilakukan oleh orang yang telah kehilangan giginya, karena diyakini hasil panennya akan sedikit atau bahkan tidak ada.

Selanjutnya pembahasan sampai pada pertanyaan mengenai bagaimana pandangan animistik masyarakat Minangkabau tentang kelangsungan jiwa setelah kematian.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, masyarakat Minangkabau meyakini bahwa manusia memiliki dua jiwa: yang satu disebut njað réhan atau soemangé, dan yang lain disebut njað nan sabanano, atau secara singkat njað. Jiwa yang terakhir ini, ketika merujuk pada jiwa orang yang telah meninggal, sering disebut dengan istilah Arab aroeăh, meskipun untuk ungkapan hilang soemange kadang juga digunakan bentuk hilang aroeăh.

Sebagaimana telah diuraikan, soemangat meninggalkan tubuh pada saat tubuh mulai sakit, sedangkan njað baru berpisah ketika kematian terjadi. Malaikat Gabriel membawa jiwa tersebut naik ke langit dan memperlihatkan kepadanya tempat yang kelak akan diperolehnya dalam keabadian. Setelah itu jiwa dibawa kembali ke bumi dan ditempatkan di bagian kepala tempat tidur orang yang sedang sekarat.

Orang yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk mendengar segala yang diucapkan, melihat segala yang terjadi di sekitarnya, dan merasakan segala perlakuan terhadap tubuhnya; hanya kemampuan berbicara yang telah hilang.

Dalam perjalanan menuju kubur, usungan jenazah diletakkan sejenak di halaman depan rumah, agar jiwa mempunyai kesempatan memohon maaf atas segala kesalahan yang pernah dilakukannya terhadap keluarga serta berpamitan dengan segala yang dicintainya. Jiwa itu seakan berbisik:

Tingga sahabat, handai dan tolan;
tingga kampoeăng, tingga halaman;
tingga tapian tampè mandi.

Artinya: “Selamat tinggal sahabat dan kawan, selamat tinggal kampung dan halaman, selamat tinggal tepian tempat mandi.”

Menurut keterangan yang diperoleh dari daerah Solok, terdapat pula keyakinan bahwa jiwa memohon kepada keluarga agar merelakan kepergiannya menuju alam jiwa, yang oleh masyarakat Minangkabau disebut kampoeang achirat. Selanjutnya jiwa tidak mengikuti jenazah ke kubur, melainkan kembali ke rumah orang tuanya dan berdiam di loteng atau pada balok bubungan rumah. Jiwa seorang laki-laki setiap hari mengunjungi rumah jandanya, sedangkan jiwa seorang perempuan tetap berada di rumah orang tuanya, kecuali jika selama hidupnya ia memiliki rumah sendiri; dalam hal itu jiwa tersebut sesekali juga mengunjungi rumahnya sendiri.

Keadaan ini berlangsung selama seratus hari. Setelah masa itu berlalu, jiwa menetap di medjan, yaitu dua batu yang ditempatkan di atas kubur orang yang meninggal, sambil menunggu hari penghakiman. Hanya sekali dalam seminggu, yakni pada malam Kamis, jiwa kembali sejenak ke tempat tinggalnya yang dahulu. Oleh karena itu malam tersebut sering diisi dengan doa dan dihindari pertengkaran dalam rumah tangga. Para anggota keluarga berkata satu sama lain:

Panggang ba'a koemajan, mandoa ba'a sakètè, sanang-sanang samiang ba'a, aroeăh kan habih poelang kini ko.

Artinya: “Mari menyalakan dupa dan berdoa sebentar; marilah hidup rukun, karena arwah orang yang telah meninggal akan segera pulang ke rumah.”

Selama seratus hari itu tempat duduk dan tempat tidur orang yang meninggal dijaga tetap bersih, karena dianggap tidak pantas menyinggung perasaan jiwanya dengan kelalaian. Tentang orang yang telah meninggal selalu dibicarakan dengan hormat dan rasa terima kasih, karena jiwanya diyakini masih memiliki kemampuan untuk memberikan pertolongan, dan dalam keadaan sulit sering kali dimohonkan bantuannya.

Apabila keluarga yang ditinggalkan bersikap tidak hormat, jiwa itu diyakini meninggalkan rumahnya bahkan sebelum hari keseratus, lalu memilih tempat tinggal di rumah kerabat yang lebih damai. Dalam keadaan demikian jiwa tersebut tidak pernah kembali lagi kepada keluarganya; bantuan tidak lagi diberikan, bahkan tidak jarang ia membalas perlakuan yang dianggap tidak pantas.

Setelah hari keseratus, jiwa meninggalkan bumi ini dan pergi ke negeri arwah, yaitu kampoeng achirat atau nagari kakal di langit. Dalam pengertian yang telah dipengaruhi oleh ajaran Islam, tempat ini bagi banyak orang kini dipahami sebagai siroegő (surga), tempat tinggal orang-orang yang saleh, atau narako (neraka), tempat bagi para pendosa.

Gambaran tentang perjalanan jiwa menuju kampoeng achirat atau nagari kakal antara lain tercermin dalam bait-bait berikut dari Rato Patimah yang telah disebutkan sebelumnya : 

Ditjantjang-tjantjang batang hinai
Ditjantjang laloe ka hoeratnjo 
Lah tarabang boeroeăng pingai 
Tarabang djõ soere'-soerè' no

Ditjantjang-tjantjang batang hinai 
Boengonjo diambië ka oebat 
Lah pai si boeroeăng pingai 
Pai dibað malaikat.

Ditjantjang-tjantjang batang hinai 
Boeahnjō dimakan djawi 
Mamboeboeăng si boeroeăng pingai Dirintang ana bidadari.

Ditjantjang-tjantjang batang hinai 
Diambië ka oempan poejoe 
Lah rahi' si boeroeăng pingai
Di sisi awan nan koelaboe

(Bersambung...)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar