Rabu, 11 Maret 2026

ANIMISME DI KALANGAN ORANG MINANGKABAU DI DATARAN TINGGI PADANG (1890) Oleh: J. L. van der Toorn (3)


Sebagai salah satu perwujudan khusus dari ajaran mengenai keberadaan jiwa yang berdiri sendiri terlepas dari tubuh, Dr. Wilken menyebutkan lykanthropie. Lykanthropie, adalah seseorang yang dapat berubah menjadi seekor serigala atau, dalam perluasan makna kata tersebut, menjadi suatu hewan lain; atau lebih tepatnya, seseorang yang jiwanya memiliki kemampuan untuk sementara waktu meninggalkan tubuhnya dan berpindah ke dalam tubuh seekor serigala atau hewan lainnya.

Pada masyarakat Minangkabau di Padangsche Bovenlanden, lykanthropie tidak dijumpai, dan makhluk-makhluk seperti "tjindakoe" (Cindaku) yang dikenal di kalangan orang Kerinci, sebagaimana diceritakan oleh Van Hasselt, tidak dikenal oleh mereka. Namun demikian, dengan mempertimbangkan beberapa cerita rakyat yang masih sesekali beredar, dapat timbul dugaan bahwa setidaknya pada masa lampau pernah terdapat kepercayaan mengenai orang-orang yang memiliki kemampuan untuk berubah menjadi hewan ketika masih hidup.

Diceritakan, misalnya, tentang seorang pencari rumput yang suatu hari pergi ke hutan dan tidak pernah kembali. Orang-orang yang mencarinya hanya menemukan sabit rumput dan keranjangnya, sementara dirinya menghilang tanpa jejak. Beberapa hari kemudian sejumlah orang bertemu di hutan dengan suatu makhluk aneh yang sebagian menyerupai harimau dan sebagian menyerupai manusia. Mengingat pemotong rumput yang hilang itu, timbul dugaan bahwa makhluk tersebut mungkin adalah dirinya yang sedang berubah wujud. Dugaan ini kemudian dianggap sebagai kepastian ketika makhluk setengah hewan itu berhasil ditangkap dan, melalui berbagai sarana sihir, kembali berubah menjadi manusia.

Secara umum, orang Minangkabau lebih cenderung menerima gagasan tentang suatu metamorfosis yang berlangsung secara bertahap. Dengan demikian mereka termasuk dalam kelompok masyarakat yang menganut tahap perkembangan yang lebih muda dalam ajaran tersebut. Karena bagi orang Minangkabau metamorfosis itu baru terjadi setelah kematian, pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut tidak ditempatkan di sini dan akan dibahas kembali dalam uraian mengenai perpindahan jiwa.

Adapun mengenai kepercayaan terhadap ilmu sihir yang berkaitan dengan penyihir, yang juga merupakan akibat dari ajaran tentang keberadaan jiwa yang terpisah dari tubuh, Dr. Wilken telah memberikan penjelasan yang cukup luas sehingga di sini cukup disinggung secara singkat. 

Menurut pandangan orang Minangkabau, pada sebagian orang terdapat sifat bawaan yang memungkinkan mereka pada malam hari melepaskan kepala dari tubuhnya dan membiarkannya berkeliaran sebagai makhluk gaib, atau melakukan perbuatan tersebut dengan seluruh tubuhnya. Para penyihir yang disebut "Palasi" (Palasik) ini terdiri atas dua jenis, yaitu "Palasik Bangkai" dan "Palasik Panangga", atau sebagaimana lebih umum disebut, "Palasik Kuduang" dan "Palasik Sabatang Badan atau Sabatangno".

Tentang jenis pertama diceritakan bahwa ketika kepala terlepas dari tubuhnya, jiwa ikut berada di dalam kepala tersebut untuk berkeliaran, sedangkan bagian tubuh yang ditinggalkan tetap terbaring tanpa kehidupan. Menjelang pagi kepala itu kembali dan kedua bagian yang terpisah itu bersatu seperti semula menjadi makhluk hidup. Pandangan yang tampak di sini adalah bahwa jiwa, yang secara sukarela dapat meninggalkan tubuh, juga memiliki kemampuan—apabila hal itu merupakan kehendaknya—untuk memilih suatu bagian tertentu dari tubuh sebagai tempat bersemayamnya dan memisahkannya dari bagian lainnya.

Apabila seseorang cukup beruntung untuk memergoki penyihir ini ketika sedang melakukan perburuan mayat dan berhasil membuatnya tidak berdaya dengan cara meludahinya menggunakan ramuan sihir, yang antara lain mengandung lada sebagai bahan utama, maka sebuah tempurung kelapa besar diletakkan di atas kepalanya, lalu kepala itu ditekan dengan alu penumbuk padi hingga ia, karena kesakitan dan sesak, terpaksa menyebutkan namanya.

Apabila palasik sabatang badan meninggalkan rumahnya, tempat tidurnya akan tampak kosong. Kedatangannya di kuburan biasanya didahului oleh tiga ekor kumbang besar yang disebut koembang tjiri (Kumbang Cirik) dan ia sendiri diiringi oleh tiga ekor anjing putih. Di tempat ia hendak mencuri mayat, ia memukul tanah dengan seikat tujuh batang tulang daun kelapa, dan dengan terus-menerus mengeluarkan suara hisapan yang khas—seperti bunyi yang digunakan untuk memanggil anjing—ia memaksa mayat keluar dari kuburnya, setelah itu mayat tersebut dibawanya ke tempat sunyi untuk dimakan. Biasanya ia muncul pada saat hujan lebat dan badai.

Untuk mengetahui siapa yang merupakan palasik sangatlah sulit. Namun beberapa tanda yang disebutkan adalah sepasang telinga yang sangat besar dan menonjol jauh dari kepala, serta pandangan mata yang menyamping dan licik.

Sejauh ini hanya ditunjukkan bahwa menurut pandangan orang Minangkabau manusia memiliki soemangat; beberapa contoh berikut menunjukkan bahwa hewan pun dianggap memiliki roh kehidupan semacam itu.

Mampatinggi soemange anjing, mamparandahkan goenoeang Marapi, yang berarti meninggikan sesuatu yang tidak layak dipuji dan merendahkan sesuatu yang benar-benar besar atau penting, merupakan sebuah peribahasa yang cukup sering digunakan oleh orang Minangkabau. Ungkapan ini menunjukkan bahwa kepada anjing pun diakui adanya soemangat, walaupun dianggap tidak terlalu berarti. Secara harfiah ungkapan itu berarti meninggikan soemangat seekor anjing dan merendahkan Gunung Marapi.

Tentang seekor kerbau atau sapi yang sedang dibawa ke tempat penyembelihan, orang akan berkata: inda' basoemange' bantieng toe lai = hewan itu sudah tidak memiliki soemangat lagi. Yang dimaksud adalah ekspresi mata yang diam dan muram serta langkahnya yang lesu, seolah-olah soemangat telah meninggalkannya. Keadaan ini kadang-kadang juga menimbulkan ungkapan bahwa hewan tersebut seakan-akan memiliki firasat tentang kematiannya.

Apabila pemilik seekor kuda selama memilikinya sering mengalami berbagai kemalangan, orang Minangkabau menganggap hal itu sebagai akibat dari keengganan soemangat kuda tersebut untuk menjadi milik orang itu. Hal ini diungkapkan dengan kata-kata: "karèh soemange' no", yang berarti soemangatnya keras kepala.

Bahwa orang Minangkabau juga menganggap berbagai jenis hewan memiliki jiwa atau setidaknya pada masa lampau memiliki pandangan demikian, dapat dilihat dari banyaknya kisah dalam legenda Minangkabau yang menggambarkan hewan bertindak dan merasakan sebagaimana manusia.

Dalam kisah Mandjau Ari, misalnya, disebutkan seekor harimau yang berkata kepada dua orang pengembara: “Di sini aku dapat memuaskan seleraku dengan manusia yang tersesat di hutan.” Pada halaman sebelumnya terdapat kisah serupa tentang seekor ular bidai, dan pada halaman berikutnya tentang seekor babi.

Dalam cerita Soetan Manang Kérang muncul seekor rusa, seekor badak, dan seekor harimau yang dapat berbicara dan membantu tokoh utama dengan menggendongnya hingga ke batas wilayah masing-masing.

Burung-burung Siko Samarlaoei setelah bermusyawarah menyelamatkan Putri Andam Déwi dari perut seekor ikan, dan dua ekor naga, setelah terlebih dahulu berselisih mengenai apakah mereka akan memakannya atau tidak, membawanya ke lumbung padi milik majikan mereka, Taroeih Mato.

Dalam kisah Poeteri Balkis, dua ekor merak memainkan peranan utama. Merak milik sang putri digambarkan sebagai makhluk yang bijaksana, cerdas, dan berperilaku baik serta selalu berkata jujur. Bahkan pada suatu kesempatan ia mengatakan kepada sang putri bahwa ia akan mempertemukannya dengan raja dunia, dan dalam pikirannya ia telah melihat putri itu bersatu dengan raja tersebut (Soelaiman).

Merak milik Salomo (Sulaiman) juga digambarkan sama cerdas dan bijaknya. Dalam kisah yang sama muncul pula seekor gagak yang dapat berbicara dan digunakan oleh Soelaiman sebagai utusan.

Raja tersebut berkata:
“Wahai para roh, burung, dan segala binatang hutan serta manusia, berkumpullah kalian semua agar Putri Balkis dapat melihat bahwa aku menyambutnya dengan kemuliaan.”

Maka semua manusia pun berkumpul, binatang-binatang keluar dari hutan, burung-burung turun dari pepohonan, dan para roh datang dari pulau-pulau, sehingga tempat yang luas itu menjadi penuh.

Kemudian Soelaiman memerintahkan lagi:
“Sekarang berdirilah dengan teratur, wahai para bawahanku; jangan bercampur satu sama lain: burung bersama burung, harimau bersama harimau, ular bersama ular, binatang melata bersama binatang melata, rusa bersama rusa, siamang bersama siamang, badak bersama badak, ayam bersama ayam, semut bersama semut, dan seterusnya.”

Begitu mereka mendengar perintah raja itu, semua makhluk yang disebutkan, yang dimaksud sebagai para bawahannya, segera bergerak menempati tempat masing-masing.

Dalam kisah Tjindoer Matö disebutkan pula seekor banteng bernama Binoeang yang mulai menangis ketika sang ratu, majikannya, berpamitan dengannya. Sementara itu legenda Moerai Batoe juga menampilkan seekor burung yang dapat berbicara dan bertindak sebagaimana manusia.

Apabila mengenai anggapan bahwa benda-benda tak bernyawa memiliki roh, orang Minangkabau dewasa ini lebih cenderung pada gagasan bahwa di dalamnya berdiam jiwa suatu makhluk halus, baik roh yang baik maupun yang jahat, suatu ajaran yang pada dasarnya termasuk dalam ranah fetisisme atau spiritisme maka, berdasarkan kisah-kisah yang terutama diceritakan mengenai beberapa objek alam, dapat diasumsikan bahwa pada masa lampau kepercayaan terhadap keberadaan jiwa yang sungguh-sungguh di dalam benda-benda tersebut pernah benar-benar ada. Hal ini akan tampak lebih jelas kemudian.

Mengenai tumbuh-tumbuhan, padi adalah tanaman yang hingga kini oleh orang Minangkabau secara khusus dianggap memiliki soemangat. Hal ini antara lain tampak dari pendapat yang kadang-kadang dikemukakan bahwa padi yang ditumbuk dengan cara biasa rasanya lebih enak daripada padi yang diolah dengan mesin penggiling; sebab pada cara terakhir tersebut, akibat perlakuan yang kasar, soemangat dari butir-butir padi dianggap telah hilang. Namun yang terutama perlu diperhatikan adalah pandangan dan kebiasaan yang berkaitan dengan apa yang disebut indoea' padi (induk padi).

Seperti halnya orang Jawa, orang Minangkabau percaya bahwa padi berada di bawah perlindungan khusus suatu roh perempuan yang disebut Saning Sari, yang dibayangkan begitu menyatu dengan tanaman tersebut sehingga padi itu sendiri kerap dinamai menurut namanya. Secara khusus, Saning Sari diwakili oleh beberapa batang atau butir padi tertentu yang disebut indoĕ padi, yang secara harfiah berarti ibu padi, sebuah sebutan yang sering pula diberikan kepada roh pelindung itu sendiri.

Kepercayaan akan adanya indoĕ padi menjadi dasar bagi sejumlah upacara yang dijalankan pada saat menanam, memanen, dan menyimpan padi. Beberapa di antaranya dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut.

Sehari sebelum benih padi (banih) disebarkan di persemaian, butir-butir padi yang akan digunakan itu diukur pada larut malam, ketika suasana sudah sunyi dan tenang. Dalam pengukuran tersebut terdapat larangan untuk meratakan soekat atau takaran yang digunakan. Tindakan ini dilakukan sambil mengucapkan doa:

“Bismillah moedjoeă satangkai sasoeke’, saroempoen sakatidiěng; kadimakan ana’ boeah; kadimakan oerang samando; kaparara’ kapaririëng kapadjamoe goeloeang lapiě’.”

Artinya:
“Dalam nama Allah, semoga diberkahi sehingga satu batang menghasilkan satu takaran, satu rumpun menghasilkan satu keranjang penuh; menjadi makanan bagi anak-anak dan keluarga; menjadi hidangan bagi kami ketika kami berkeliling dalam pakaian pesta; serta menjadi hidangan bagi para pengikut yang menyertai, dan untuk dipergunakan di tempat di mana hanya satu hari para tamu berkunjung.”

Sesudah itu padi diletakkan di atas sebuah tikar dalam beberapa tumpukan kecil, masing-masing menurut jenisnya, lalu sambil mengucapkan doa diperciki air yang di dalamnya antara lain telah dimasukkan daun si tawar dan si dingin. Dari jumlah butir tersebut kemudian dipilih lagi yang terbaik untuk dijadikan indoĕ padi di persemaian.

Keesokan paginya, sebelum penyemaian dilakukan, di tengah persemaian ditanam pula beberapa tanaman yang disebut "djoendjoeăng banih", yaitu tanaman yang diyakini memberikan dukungan gaib kepada indoĕ padi. Kepercayaan yang berlaku adalah bahwa keadaan indoĕ padi sangat memengaruhi keadaan tanaman padi secara keseluruhan; apabila ia sakit atau merana, maka panen yang buruk akan menjadi akibatnya. Di sekeliling djoendjoeăng ini ditanam indoĕ padi, dan di sekitarnya lagi ditanam benih padi biasa.

Dalam perjalanan menuju persemaian, di halaman rumah segenggam benih padi dilemparkan kepada ayam sambil berseru:

“Koeroe ajam! Sabanja' padi ajam mantjoto', sabanja' padi den!”

Artinya:
“Wahai ayam! Semoga padiku menjadi sebanyak butir yang kalian patuk!”

Perempuan-perempuan yang melakukan hal ini membiarkan rambut mereka terurai, dan setelah selesai mereka membersihkan diri serta mandi dengan air jeruk (limau), semuanya sebagai lambang harapan akan panen yang melimpah serta sebagai bentuk penghormatan kepada indoĕ padi.

Apabila tiba saatnya benih di persemaian dipindahkan ke sawah, indoĕ padi diludahi dengan campuran sirih dan pinang tua, atau disiram dengan air beras. Setelah itu biasanya ia ditempatkan di sudut atau di tengah sawah. Doa yang diucapkan pada kesempatan tersebut antara lain berbunyi:

“Saning sari satangkai sa soekè, saroempoen sakatidiang; djan takadjoei di-goeroeăh dan di patoeih, djan takadjoei di oerang laloe; kò paneh bao gala ko riboei rilahkan, ko hoedjan pambasoeăh moeko!”

Artinya:
“Saning Sari, semoga dari satu batang padi menjadi satu takaran, dari satu rumpun menjadi satu keranjang penuh; janganlah engkau dibuat takut oleh guruh dan petir, dan jangan pula oleh orang yang lewat! Biarlah panas matahari menggembirakanmu, dengan badai engkau berdamai, dan hujan menjadi air untuk membasuh wajahmu.”

Selama padi tumbuh, indoĕ padi tidak lagi diperhatikan secara khusus; namun sebelum seluruh panen dari sawah diangkut, suatu indoĕ padi yang baru akan dicari kembali. Kepercayaan yang umum berlaku menyatakan bahwa sebagai malaikat pelindung atau roh penjaga, ia juga menjaga hasil panen di loemboeăng atau lumbung padi, dan bahkan tidak jarang menyebabkan hasil itu bertambah di dalamnya.

Apabila padi telah cukup masak untuk dipotong, perempuan tertua dalam keluarga atau seorang doekoen pergi ke sawah untuk mencari indoĕ padi yang baru, atau sebagaimana disebut di tempat lain, untuk mandjapoei padi toedjoeah samando, yaitu mengambil tujuh batang padi bersaudara. Sambil merapalkan doa, tanaman padi diperciki air jeruk (limau). Tanaman yang pertama kali merunduk, dianggap mengandung indoĕ padi yang sedang dicari.

Dengan beberapa batang yang memang telah dibawa khusus untuk itu, batang-batang padi yang ditemukan kemudian diikat menjadi satu. Namun batang tersebut tidak dipotong sebelum apa yang disebut "oeloe tahoen" dibawa pulang terlebih dahulu. Oeloe tahoen adalah hasil pertama dari sawah yang dipergunakan untuk jamuan bagi keluarga dan kenalan baik, serta juga untuk hewan-hewan peliharaan, sebab roh pelindung menghendaki agar mereka pun turut menikmati pemberiannya.

Setelah itu, indoĕ padi diambil oleh beberapa orang yang berpakaian indah, lalu dengan sangat hati-hati, di bawah sebuah payung, dibawa dalam sebuah kantong atau tas kecil yang dihias dengan indah, disebut kamboeik, menuju loemboeăng atau lumbung padi. Di sana ia diberi tempat di bagian tengah. Seluruh proses ini dilakukan dengan tertib, sedangkan penyimpanan indoĕ padi disertai berbagai upacara tambahan, antara lain dengan membakar dupa (kemenyan)..

(Bersambung...)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar