Senin, 09 Maret 2026

ANIMISME DI KALANGAN ORANG MINANGKABAU DI DATARAN TINGGI PADANG (1890) Oleh: J. L. van der Toorn


Pengantar

Tulisan “Animisme di Kalangan Orang Minangkabau di Dataran Tinggi Padang” karya J. L. van der Toorn merupakan kajian etnografis awal yang mendokumentasikan sistem kepercayaan tradisional masyarakat Minangkabau. Dalam karya ini dijelaskan pandangan kosmologis mengenai dua unsur jiwa dalam diri manusia, yakni njao sebagai jiwa sejati dan soemangè’ sebagai tenaga hidup atau kesadaran. Keberadaan dan pergerakan soemangè’ dipahami sebagai penjelasan terhadap berbagai keadaan manusia, seperti mimpi, keterkejutan, ketakutan, dan penyakit.

Melalui uraian tentang konsep jiwa, hubungan manusia dengan roh, serta praktik ritual yang dipimpin oleh dukun, teks ini memberikan gambaran mengenai cara masyarakat Minangkabau tradisional memahami kehidupan, kesehatan, dan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia gaib.

"Ritual Dukun dan Perjalanan Ruh di Dataran Tinggi Padang"

Sebagaimana halnya pada berbagai bangsa lain di Kepulauan Hindia, pada masyarakat Minangkabau juga dijumpai suatu pengertian mengenai keberadaan dua unsur jiwa dalam diri manusia. Hal ini telah lebih dahulu dikemukakan oleh G. A. Wilken, yakni bahwa manusia dipahami memiliki njao dan soemangè’, atau sebagaimana sering diungkapkan: njao nan sabanano, yakni jiwa yang sesungguhnya atau jiwa sejati, serta njao réhan, yakni jiwa yang dapat menghilang atau berada dalam keadaan tidak hadir. Sementara yang pertama dipandang sebagai asas kehidupan, yakni kehidupan atau napas itu sendiri, yang kedua dipahami sebagai sesuatu yang dalam pengertian modern dapat disebut sebagai tenaga hidup, semangat hidup, atau kesadaran.

Soemangè merupakan unsur yang menimbulkan kesan tertentu pada diri seseorang: ia membangkitkan rasa takut, hormat, dan kekaguman; memberikan kekuatan, wibawa, serta kegairahan pada penampilan; dan dengan demikian tampak dalam ekspresi wajah, sikap tubuh, serta gerak-gerik seseorang. Setiap manusia yang sehat oleh orang Minangkabau dapat disebut sebagai oerang basoemangè. Namun sebutan ini lebih lazim digunakan bagi seseorang yang tampak kuat dan tegap, yang mengesankan atau menunjukkan kegairahan dan keceriaan. Sebaliknya, terhadap seseorang yang tampak lemah atau sakit-sakitan, atau yang wajahnya hampir tidak menunjukkan ekspresi, dikatakan lamah soemangè’no, yakni semangat hidupnya lemah. Sementara ungkapan inda basoemangè—tidak memiliki semangat hidup—menunjukkan keadaan kelelahan yang sangat berat, seakan-akan semangat hidup itu telah tidak hadir lagi.

Soemangè, demikian pula njao, dipahami sebagai sesuatu yang tidak berwujud jasmani. Di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, tetapi dalam kaitannya dengan tubuh jasmani keduanya memiliki kedudukan yang berbeda. Tubuh jasmani, apabila njao telah meninggalkannya, akan segera menuju kehancuran. Sebaliknya, ketiadaan soemangè hanya mengubah keadaan tubuh tersebut. Hanya apabila soemangè sama sekali tidak kembali, maka seluruh kehidupan dalam tubuh itu pun harus berakhir.

Menurut pemahaman masyarakat Minangkabau, soemangè adalah suatu wujud yang bertindak dengan kesadaran, memiliki kehendak, kemampuan berpikir, serta perasaan, dan keberadaannya sepenuhnya tidak bergantung pada tubuh. Kehadirannya memberikan kekuatan pada tubuh, kegairahan pada gerak-gerik, cahaya dan kehidupan pada mata, serta warna dan ekspresi pada wajah. Semua itu menghilang ketika soemangè meninggalkan tempat kediamannya dalam tubuh. Pada saat-saat tertentu ia dapat berada dalam keadaan menderita, tetapi pada saat lain juga dapat berada dalam kegembiraan yang besar. Kepergiannya dan kembalinya dapat terjadi secara sukarela maupun karena paksaan.

Ketiadaan soemangè secara sukarela tampak, misalnya, dalam keadaan bermimpi. Dalam keadaan itu soemangè berada di tempat-tempat atau pada benda-benda yang pada siang hari memberikan kesan yang mendalam kepada seseorang. Dalam beberapa keadaan, orang yang tidur sambil berbicara keras mengungkapkan apa yang dialami dan dibicarakan oleh soemangè yang sedang mengembara itu. Ketidakhadiran semacam ini kemudian diikuti oleh kembalinya soemangè secara sukarela. Dalam hubungan ini terdapat pula suatu pandangan khas, yaitu bahwa sangat tidak pantas menghitamkan atau mengotori wajah seseorang yang sedang tidur. Hal itu diyakini dapat menimbulkan rasa enggan pada soemangè untuk kembali ke dalam tubuh tersebut, sehingga orang itu dapat meninggal dunia.

Ketiadaan soemangè secara terpaksa tampak, misalnya, dalam keadaan terkejut, takut, atau sakit. Keadaan terkejut terjadi karena pertemuan mendadak antara soemangè seseorang dengan soemangè lain yang sama sekali tidak diduga atau sama sekali asing baginya, sehingga kehadiran yang tak terduga itu memaksanya meninggalkan tubuh. Dalam keadaan demikian, soemangè akan kembali dengan sendirinya setelah unsur keterkejutan atau keasingan dari pertemuan itu berlalu, atau setelah soemangè yang asing tersebut pergi.

Rasa takut juga dapat timbul sebagai akibat pertemuan semacam itu, tetapi dapat pula disebabkan oleh firasat yang dimiliki soemangè mengenai datangnya suatu malapetaka. Keadaan ini, misalnya, terlihat pada seorang terpidana yang sedang dibawa menuju hukuman mati; wajahnya yang pucat dan tubuhnya yang gemetar menunjukkan bahwa soemangè-nya telah meninggalkan dirinya.

Penyakit dipahami sebagai akibat gangguan yang dilakukan oleh roh-roh jahat terhadap soemangè yang mereka bawa bersama mereka. Penyakit merupakan perwujudan dari penderitaan dan kesakitan yang dialami oleh soemangè, yang kemudian tercermin pada tubuh orang yang sakit itu. Lama atau singkatnya penderitaan tersebut, serta berat atau ringannya, bergantung pada lamanya soemangè berada dalam penahanan serta pada siksaan yang dialaminya. Dalam keadaan ini, kembalinya soemangè dapat terjadi secara sukarela ataupun karena paksaan.

Sebagaimana tampak, masyarakat Minangkabau mengaitkan ketiadaan soemangè dengan keadaan-keadaan seperti tidur, keterkejutan, ketakutan, dan penyakit—yakni keadaan-keadaan ketika kehidupan, gerak, ekspresi, dan tanda-tanda vital lainnya seakan-akan tidak hadir. Sebaliknya, kembalinya semua itu dianggap sebagai akibat dari pulangnya kembali soemangè ke dalam tubuh. Ungkapan hilang soemangè’no, yang secara harfiah berarti “semangat hidup atau kesadarannya telah pergi”, oleh karena itu digunakan dalam arti “terkejut”, “terpukul”, atau “ketakutan”, karena keadaan-keadaan tersebut dipandang sebagai akibat dari ketiadaan soemangè.

Sebagai penyebab dari ketiadaan tersebut juga diceritakan hal-hal lain. Seseorang dapat menimbulkan kemarahan roh jahat karena tanpa sengaja menyenggolnya di jalan, menendangnya, atau merusak rumah, kebun, atau tempat bermainnya. Dalam keadaan demikian roh jahat tersebut menguasai soemangè orang itu dan menahannya di bawah berbagai bentuk penyiksaan. Namun roh jahat juga dapat menaruh rasa cinta atau kasih sayang kepada seseorang.

Selama roh (soemangat) belum berkesempatan bertemu dengan orang yang bersangkutan, roh itu tidak akan merampas semangatnya. Namun apabila orang yang menjadi objek cinta atau kasih sayang itu pergi ke tempat lain, maka roh tersebut akan menguasai soemangat itu dan memperlakukannya sebagai sesamanya. Misalnya, roh itu membiarkan soemangat seorang anak bermain bersama anak-anaknya sendiri dan memberinya berbagai hidangan kecil. Dengan demikian terlihat bahwa soemangat memiliki pancaindra layaknya manusia, serta kesadaran terhadap penderitaan maupun kenikmatan hidup.

Kembalinya soemangat ke dalam tubuh manusia, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, tidak hanya dapat terjadi secara sukarela, tetapi juga dapat dipaksakan; dengan kata lain, soemangat dapat dibawa kembali ke dalam tubuh. Dalam hal ini, peran dukun (doekoen), baik laki-laki maupun perempuan, sangat penting. Orang Minangkabau menceritakan hal berikut mengenai hal tersebut.

Apabila seseorang jatuh sakit, maka dukun dipanggil. Untuknya—dalam hal ini seorang perempuan—dipersiapkan bahan-bahan berikut:

1. Sirieh langko’, yaitu daun sirih yang dipilih sedemikian rupa sehingga tulang-tulang daun kecilnya bertemu pada satu titik di tulang utama. Sepanjang tulang daun itu, daun dibelah dengan pisau sedemikian rupa sehingga bagian-bagiannya tetap melekat pada tulang utama. Dari tiap bagian dibuat sebuah kunyahan sirih dengan menambahkan pinang muda, gambir, dan kapur; kunyahan ini disebut sirih baransi.

2. Bunga sipanggiě-panggiě.

3. Batieh, yaitu beras yang dibasahi kemudian disangrai, lalu diguncang-guncangkan dengan baik.

4. Ampiěng, yaitu beras yang dibasahi, dipanaskan, lalu ditumbuk hingga padat dan menyatu.

5. Aloeő, yaitu beras yang mula-mula disangrai, kemudian ditumbuk halus dan selanjutnya dicampur dengan sirup atau gula cair.

6. Telur ayam rebus sejumlah orang yang soemangat-nya harus dipanggil kembali. Setiap telur dipotong memanjang menjadi dua bagian.

7. Nasi rebus biasa.

8. Tujuh pitih sirah, kira-kira senilai enam sen.


Semua bahan tersebut dipersiapkan oleh seorang perempuan yang suci, yaitu perempuan yang pada saat itu tidak sedang mengalami menstruasi. Bahan-bahan itu kemudian diletakkan di tempat yang agak tinggi. Setelah itu dukun menyalakan sedikit kemenyan (benzoë) di atas bara api dalam sebuah parasapan (wadah perapian kecil), lalu memanggil para djihin (roh atau makhluk halus) yang menjadi sahabatnya. Dengan menyebut nama serta tempat tinggal mereka, dukun menyampaikan maksudnya dan memohon bantuan mereka untuk menemukan roh kehidupan yang hilang dan membawanya kembali ke rumah si penderita.

Selanjutnya dukun berbaring dan ditutupi rapat dengan sebuah selimut. Sekitar seperempat jam kemudian tampak kaki dukun mulai bergetar; hal ini dianggap sebagai tanda bahwa soemangat-nya telah meninggalkan tubuh dan sedang melakukan perjalanan menuju kampung para djihin. Setelah tiba di sana, ia menceritakan kepada sahabat-sahabatnya alasan kedatangannya meskipun percakapan ini tidak dapat didengar. Kemudian yang tertua di antara para djihin perempuan, yaitu Mandé Roebiah, bersama beberapa pengikutnya, termasuk laki-laki, pergi mencari roh yang ditawan, dengan maksud menimbulkan rasa takut pada pencuri soemangat tersebut.

Kadang-kadang, terutama dalam kasus penyakit yang berat, roh jahat yang menahan soemangat itu menuntut suatu persembahan sebagai syarat pengembaliannya, serta sebuah gelang, keris, atau barang berharga lainnya sebagai jaminan atas janji yang diberikan. Benda-benda semacam itu sering kali diserahkan kepada dukun untuk tujuan tersebut.

Apabila Mandé Roebiah tidak berhasil memperoleh kembali soemangat, maka hampir dapat dipastikan bahwa si penderita akan meninggal dunia. Namun apabila soemangat itu diserahkan kepadanya, maka ia akan membawanya kembali dengan dikawal oleh rombongan besar yang bertugas melindunginya dari serangan para perampas baru, dan dengan demikian kesembuhan si penderita dapat diharapkan.

Kedatangan para djihin yang membawa kembali roh kehidupan ditandai oleh getaran baru pada kaki dukun. Akan tetapi pada saat itu soemangat dukun sendiri masih tertinggal di kampung para djihin. Oleh sebab itu suara-suara yang terdengar dari bawah selimut dianggap sebagai suara para djihin yang telah memasuki tubuh dukun.

Para djihin kemudian meminta agar disediakan sebuah titihan—balok, papan, atau sesuatu yang menyerupai jembatan penyeberangan di atas suatu jurang—yang dalam konteks ini berarti permintaan agar dibakar kemenyan sebagai sambutan bagi soemangat yang kini telah berada di tangga. Para tamu gaib tersebut juga dipersilakan menikmati hidangan dan kunyahan sirih yang telah disediakan. Setelah itu Mandé Roebiah memerintahkan para djihin perempuan untuk mengembalikan roh kehidupan ke dalam tubuh si penderita.

Para djihin tersebut melakukannya sambil melantunkan pantun berikut:

Baboeah-boeah si lakoei’-lakoei’
Baboeah doeõ poeloeăh
Soemange’ lah kami djapoei’
Badiri kabatang toeboeăh

Baboeah-boeah si lakoei’-lakoei’
Baboeah sa kampiě baih
Soemangè’ lah kami djapoei’
Badiri kadjari manih

Baboeah-boeah si lakoei’-lakoei’
Baboeah sa kampiě pandan
Soemangè’ lah kami djapoei’
Badiri ka indoeà tangan

Baboeah-boeah si lakoei’-lakoei’
Baboeah sa kampiě padi
Soemangè’ lah kami djapoei’
Badiri ka indoea kaki

Setelah semua rangkaian tersebut selesai, biasanya Mandé Roebiah ditanya mengenai tempat soemangat itu sebelumnya berada, apa yang masih perlu dilakukan bagi si penderita, serta obat apa yang harus diberikan kepadanya. Sering kali roh ini menyarankan agar dibuatkan air mandi yang dicampur limau, di mana si sakit harus membasuh dirinya sebelum pukul dua belas dengan wajah menghadap ke salah satu gunung tertentu. Selain itu disarankan pula agar pada waktu senja diletakkan sebuah hantaran di tempat yang ditentukan, yang terdiri atas sebutir telur ayam rebus yang dibelah dua, nasi, sirih, dan tembakau, di samping membakar sedikit kemenyan. Ataran ini merupakan persembahan yang telah dijanjikan kepada roh pengganggu.

Mandé Roebiah juga menentukan obat-obatan yang harus diberikan, atau menyatakan bahwa hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada dukun. Dukun kemudian meresepkan obat, namun biasanya tidak segera setelah soemangat dikembalikan, karena pada saat itu ia masih sangat kelelahan, sebagaimana tampak ketika ia sadar kembali dari keadaan tidak sadarkan diri.

Di sinilah tempat yang paling tepat untuk, sebelum melanjutkan uraian, menyampaikan beberapa keterangan tambahan mengenai para dukun dan praktik mereka. Seperti dapat dilihat dari uraian di atas, dukun yang mengirimkan soemangat-nya untuk memanggil para djihin, dan yang kemudian dirasuki oleh para djihin tersebut sehingga mereka berbicara melalui mulutnya, pada hakikatnya adalah seorang shaman.

(Bersambung...)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar