Naskah ini bersumber dari laporan kolonial berjudul Nota betreffende de Afdeeling Koerintji: De Minangkabausche Nagari, yang disusun oleh A.Ph. van Aken dengan keterlibatan L.C. Westenenk dan diterbitkan pada tahun 1915. Dokumen ini merupakan bagian dari tradisi penulisan administratif Hindia Belanda yang bertujuan menghimpun informasi mengenai kondisi wilayah, struktur pemerintahan lokal, serta hubungan antar kekuasaan di tingkat regional.
Dalam konteks tersebut, Kerinci ditempatkan sebagai wilayah yang memiliki posisi strategis, baik secara geografis maupun politik, khususnya dalam relasinya dengan Indrapura, Minangkabau, dan Jambi. Naskah yang disajikan memuat dua lapisan utama, yakni narasi legitimasi adat yang berlandaskan sumpah serta simbol-simbol sakral, dan penetapan batas wilayah yang kemudian dikukuhkan dalam kerangka administratif.
Sebagai sumber kolonial, teks ini merekam cara pandang dan metode pencatatan yang khas, dengan menggabungkan keterangan lisan setempat ke dalam bentuk dokumentasi tertulis. Oleh karena itu, penyajian naskah ini dilakukan dengan mempertahankan struktur dan isi sebagaimana tercantum dalam sumber, tanpa penambahan maupun pengurangan makna, sehingga tetap mencerminkan karakter asli dokumen.
Dengan demikian, bagian berikut dapat dipahami sebagai landasan deskriptif mengenai hubungan Indrapura dan Kerinci, yang mencakup aspek legitimasi kekuasaan serta delimitasi wilayah sebagaimana direkam dalam arsip kolonial awal abad ke-20.
Patoetoeran dan pakoenan jang dipertoean Indrapoera dengan Koerintji.
Pada mulanya, penguasa yang disebut Yang Dipertuan Berdarah Putih bersemayam di atas takhta Kerajaan Indrapura, yang terletak di Ujung Tanah Pagaruyung, Serambi Alam Minangkabau, serta memegang kekuasaan atas seluruh wilayah pesisir barat.
Pada suatu hari, Datuk Permai Diwasa dari Tapan datang menghadap penguasa, Yang Dipertuan.
Penguasa bersabda agar ia segera dipersilakan masuk.
Datuk Permai Diwasa pun menghadap.
Yang Dipertuan bertanya kepadanya: “Kabar apa yang engkau bawa, Datuk?”
Datuk menjawab: “Hamba telah bertemu seseorang yang datang dari hutan di seberang Pegunungan Barisan, yang bermaksud menghadap Tuanku. Ia datang bersama hamba. Jika Tuanku berkenan, hamba akan memanggilnya. Namun jika tidak berkenan, mohon ampun atas kebodohan hamba, dan hamba akan segera menyuruhnya pergi.”
Penguasa bersabda: “Suruh ia segera datang ke sini.”
Orang tersebut pun datang menghadap, lalu penguasa bertanya: “Siapa namamu dan dari mana asalmu?”
Orang itu menjawab: “Hamba berasal dari seberang Pegunungan Barisan, dari wilayah yang disebut Kerinci. Nama hamba Raja Berkilat, saudara dari Raja Bakuwi.”
Yang Dipertuan bertanya: “Apakah benar terdapat suatu negeri di seberang Pegunungan Barisan itu?”
Raja Berkilat menjawab: “Benar, Tuanku.”
Penguasa kemudian bersabda: “Jika demikian adanya, marilah kita bersumpah setia agar negerimu dan negeriku menjadi satu kesatuan.”
Raja Berkilat menjawab: “Hamba tidak berani bersumpah setia dengan Tuanku, karena hamba diutus oleh orang lain. Tuan hamba adalah Raja Muda Pancardat, keturunan Perpatih Sabatang dari Minangkabau. Jika Tuanku hendak bersumpah setia, sebaiknya dilakukan dengan beliau.”
Raja Berkilat kemudian kembali ke Kerinci dan menyampaikan hal tersebut kepada Raja Muda. Raja Muda menyatakan persetujuannya.
Raja Berkilat kemudian membuka jalan dari Kerinci menuju Jayapura, menuju sebuah kediaman di Teluk Air Manis. Ia membersihkan jalan yang ditumbuhi semak belukar dengan menebang batang-batang pohon yang menghalangi serta memotong rotan berduri yang merambat dan melilit.
Yang Dipertuan kemudian berangkat dari Indrapura, sementara Raja Muda memulai perjalanan dari Kerinci. Mereka bertemu di Gunung Sitinjau Laut dan membangun sebuah tempat berukuran dua belas hasta. Setelah itu mereka menyembelih seekor kerbau putih yang sedang bunting dan memotong sebuah keping uang menjadi tiga bagian. Darah kerbau diaduk, dagingnya dimakan, dan rohnya dipersembahkan sebagai saksi sumpah, yang menetapkan bahwa wilayah pegunungan menjadi milik Yang Dipertuan, sedangkan wilayah laut diserahkan kepada empat Depati. Dalam sumpah itu dinyatakan: sedalam laut, setinggi langit, tidak menjadi lumpur oleh hujan, dan tidak retak oleh panas matahari.
Para pihak yang bersumpah adalah: Raja Muda dari Kerinci Hulu, Depati Rantau Telang dari Kerinci Hilir, serta naskah sumpah disusun oleh Pangeran Kabaru di Bukit dari Jambi. Dengan demikian terdapat empat orang yang mengikrarkan sumpah: pertama Yang Dipertuan Berdarah Putih, kedua Raja Muda, ketiga Depati Rantau Telang, dan keempat Pangeran Kabaru di Bukit.
Wilayah Kerinci kemudian dinamakan Tanah Menang, sebagai tempat pertemuan para penguasa, yakni Sultan Jambi dan Sultan Indrapura. Wilayah hilir berada di bawah kekuasaan penguasa Jambi, sedangkan wilayah barat berada di bawah Indrapura.
Dari keping uang yang dibagi tiga, satu bagian dibawa ke pesisir di belakang pegunungan, satu bagian ke wilayah Sungai Pagu, dan satu bagian tetap berada di Kerinci.
Rambut kepala Yang Dipertuan Berdarah Putih dipotong dan ditinggalkan di Kerinci sebagai pengganti tubuhnya. Keris malela, sebagai alat pengukuh sumpah setia—yakni keris yang memiliki kekuatan untuk membelah batu ketika penguasa mendarat di Pulau Langkapura dari Gunung Gemal Rempah—ditinggalkan di Kerinci sebagai pengganti tulang punggung penguasa. Sarung keris dibawa kembali ke Indrapura, sedangkan wadah yang digunakan untuk mengaduk darah dalam prosesi sumpah ditinggalkan di Kerinci sebagai pengganti mulut penguasa.
Adapun Raja Berkilat diberi gelar Pamangku Sangka Rami Hitam, karena tidak mengubah amanat dari tuannya, Raja Muda. Tugasnya adalah membuka jalan dan membersihkan rintangan berupa batang-batang pohon yang menghalangi perjalanan.
Demikianlah perjanjian ini diteguhkan atas nama Tuhan. Hendaklah dipegang teguh dan diingat oleh engkau serta anak cucumu. Barang siapa mengubah perjanjian ini dikutuk Allah, dikutuk Rasulullah, dikutul Qur'an tigapuluh jus, dikutuk karang setia, di makan biakawi. Anak dikandung jadi batu, padi ditanam lalang yang tumbuh
Allah Yang Maha Mengetahui.
Diterjemahkan dari aslinya oleh VAN NOUHUYS.
.....................
Soerat manantoekan watas-watas antara Indrapoera dengan tanah Korintji.
Bahoewa pada hari ini doea poeloe anam hari boelan Mei 1800 selapan poeloeh selapan atau pada 15 hari boelan Ramadlan Alhadjerah 1305 kami Adipati Ampat pemangkoe lima nan Selapan halei kain didalam alam Ko-rintji telah moefaqat dengan Toeankoe Regent di Indrapoera Sultan Permansjah, serta Mangkoeboemi dengan karapatan mantri jang doeapoeloeh Datoeq jang tiga loerah daripada hal watas-watasan antara Indrapoera dengan alam Korintji.
Maka Toeankoe Regent di Indrapoera serta Mangkoeboemi dan kara-patan mantri jang doeapoeloeh Datoeq jang tiga loerah měnoendjoeq sa-pandjang permintaän Adipati ampat Pamangkoe lima nan Selapan halei kain didalam alam Korintji jaitoe djadjaran Boekit Panindjau laoet jang kasablah pasisir laoet itoelah watas djalan Indrapoera dan jang kasablah alam Korintji itoelah watas kami Adipati ampat Pamangkoe lima nan Selapan halei kain.
Maka djadjaran itoe manoedjoenja saperti jang terseboet di bawah ini:
Moelainja di poentjaq goenoeng Mantaga hoeloe Indrapoera Korintji dan Mokko-Mokko loeroes ka poentjaq goenoeng Panindjau laoet loeroes ka poentjaq boekit Gadang loeroes ka poentjaq goenoeng Soemoeran.
Maka dari poentjaq goenoeng Soemoeran loeroes kakaki sabēlah timoer dari pada goenoeng Pandan jaitoe hoeloe Indrapoera dan Ajer Hadjie.
Maka djadjaran goenoeng-goenoeng itoe jang sabělah pasisir laoet itoelah watas Indrapoera dan jang kasabělah ka alam Korintji itoelah watas Adipati ampat Pamangkoe lima nan Selapan halei kain.
Maka kami Adipati ampat Pamangkoe lima nan Selapan halei kain telah manimbang watas-watasan jang terseboet diatas ini dan telah manarima sapandjang panoendjoekan Toeankoe Regent Indrapoera serta Mangkoe-boemi dengan karapatan mantri jang doeapoeloeh Datoeq jang tiga loerah.
Maka watas-watasan itoe kami Adipati ampat Pamangkoe lima nan Selapan halei kain mengakoe di hadapan padoeka Toean Assistent-Resident Painan serta Toean Controleur Indrapoera akan managoehi dengan soeka sama soeka tidaq beroebah-oebah sampai kapada anak tjoetjoe kami jang toeroen toemoeroen serta měnaroeh tanda tangan diachir soerat ini.
Dipati Sangedah Njala Boemi
Datoeq Tjahja dipati Pandak kadarat
Pamangkoe Soeka Ramie.
Pedoeka Indo
Radja Idin
Asisten Residen Painan,
(tanda tangan) P.J. KOOREMAN. Pengawas Indrapoera, (tanda tangan) J. VAN HENGEL.
....
sumber: Nota betreffende de Afdeeling Koerintji: De Minangkabausche Nagar
penyunting: marjafri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar